Dikatakan Illyan Chandra Simbolon saat ini total jumlah pekerja di sektor informal sebanyak 214.555 orang. Disnaker Kota Medan menargetkan sebanyak 29% dari jumlah tersebut atau sekitar 60.464 orang akan dilindungi dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaannya dengan dua program manfaat yaitu Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
“Sektor pekerja informal ini sangat perlu untuk dilindungi, ini juga sesuai dengan program Pemerintah Pusat,”ujar Illyan Chandra Simbolon.
Apalagi Illyan Chandra Simbolon menyebutkan para pekerja informal yang diberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kemarin merupakan para pekerja yang bersentuhan langsung dalam melayani masyarakat.