Menjawab pertanyaan wartawan, Anhar Arlia Rangkuti juga menyebutkan pihaknya masih bekerja mengumpulkan saksi-saksi, serta melakukan olah TKP.
“Mohon waktunya karena perusahaan ada wilayah hukum Polres Tapsel. Nanti setelah hasil cek TKP apakah TKP di wilayah Labusel atau tidak, sementara kita tunggu dulu hasilnya,” sebut Kapolres Labuhanbatu.
Sejumlah wartawan, Kamis (7/7), mengunjungi TKP. Tampak pelepah kelapa sawit bekas dodosan (panen) tak lazim masih tergantung di pohon.
Manager PTTN Deni Abesta saat dikonfirmasi juga tidak berhasil. Menurut Satpam kebun itu Sukirno, manegernya tidak berada di tempat. “Bapak itu sedang ke Padang Halaban,” ujar Sukirno.
Adu mulut antara oknum Satpam kebun itu sempat terjadi, karena melarang wartawan mengambil dokumentasi areak kantor PTTN.
Warga mengungkapkan keprihatinan tindakan yang sampai menelan korban nyawa Naek Efendi Rambe. “Meski pun korban bersalah mencuri buah sawit, kenapa harus ditembak mengenai bawah dadanya,” celetuk warga.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, Kamis (7/7), membenarkan peristiwa tersebut.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan penembakan terhadap pelaku pencurian buah sawit karena mencoba melakukan perlawanan saat diamankan.
“Saat ini Aipda ISH masih dalam pemeriksaan Propam Polres Labuhanbatu untuk mendalami peristiwanya. Situasi di TKP cukup kondusif,” kata dia pula. D|Red