Samosir-Mediadelegasi: Jika sebelumnya, persisnya Senin (15/02), mencuat warga Desa Marlumba Kecamatan Simanido Kabupaten Samosir menggerebek Komplotan Orang Penyadap pohon pinus yang diduga dibekingi oknum aparatur, hingga berujung terjadi kegaduhan.
Kini ada yang menarik, salahsatu kelompok masyarakat penyadap pohon pinus diduga illegal itu kedapatan memakai topi polisi, adalah mengaku bermarga Silalahi asal Balian Janji Tolping. Bahkan parahnya pun, pria itu menyebut-nyebut istitusi kepolisian, yakni Polsek Simanindo.
“Angkat-angkat, mau dibawa ke Polsek ini,” celutuk pria yang mengaku bermarga Silalahi asal Balian Jaji Tolping dan mengenakan topi berlogo polisi itu, saat warga mempersoalkan getah pinus hasil penyadapan atau penderesan yang diduga illegal dan sudah dimasukkan kekarung tersebut.
Kemudian pria itu juga menegaskan akan dibawa ke Polsek “Mau dibawa ke Polsek Ambarita,” tegas pria bertopi polisi itu, terkesan akan memprosesnya ke ranah hukum, saat ditanyai wartawan.
Namu anehnya, kepada komplotannya pria yang megenakan jaket yang bermarga Silalahi itu megatakan akan dibawa ke rumah. “Bawa-bawa ini ke rumah, ” bilangnya memerintahkan, kepada para anggotanya.
Tapi lucunya, pria bermarga silalahi itu gerah saat pernyataannya yang bertolak belakang mengenai getah pinus dipersoalkan. “Getah itu mau dibawa ke rumah atau ke Polsek pak?,” singgung wartawan. “Bukan urusan mu..!,” celutuk pria itu menjawab pertanyaan kru media.
Dari amatan wartawan, komplotan pria yang menyadap getah pinus itu mengendarai 5 sepeda motor, di antaranya bernomor polisi 2805 ZB jenis Honda Mega Pro, kemudian bernopol 3059 MP, jenis sepeda motor bebek.
Baca Juga : Ssst…? “Samosir Menangis” Penyadapan Pinus ‘Ilegal’ Dikomandoi Oknum Aparatur
Sedangkan dari penggrebekan itu, terjadi kegaduhan antara warga dan komplotan penyadap getah pinus hingga nyaris bentrok fisik. Beruntung, kedua dari anggota masyarakat itu berinisiatif meredahkan.
Dalam peristiwa itu, juga tampak beberapa senjata tajam berupa parang, dipegang oleh salahsatu komplotan penyadap getah pinus yang diduga illegal tersebut, yang salahsatunya ditancapkan ke tanah.
Terkait hal itu, ketika dikonfirmasi Kapolsek Simanindo Iptu T.L Tobing, soal pria yang mengenakan topi polisi tersebut. Dia membantah. “Tak ada anggota kami utus pada kejadian itu, waktu itu kami semua lagi apel di Polres Samosir,” tegas Kapolsek Simanindo, Sabtu (20/02).
Dia pun menegaskan, kalau persoalan penggrebekan komplotan penyadap getah pinus oleh warga tersebut juga belum diketahui. “Kami sampai saat ini belum mengetahui persoalan itu,” tegasnya.
Terpisah, salah seorang warga adalah J Turnip resah terhadap tindakan para komplotan penyadap pinus. “Mereka sesuka hatiya saja menyadap pohon pinus yang kami tanam, dan sebelumnya tak ada koordinasi,” bilangnya.
Dia juga mengatakan, dengan tidak adanya pemberitahuan kepada penaam poho pinus itu, kami menduga kuat kegiatan mereka itu illegal. “Pada tahun 2018 lalu, kami sudah melaporkannya ke penegak hukum dan dilakukan penahaan dan penyitaan getah pinus,” ungkapnya. D|Red.







[…] Baca Juga : Digrebek Warga, Komplotan Penyadap Pinus Kedapatan Pakai Topi Polisi […]