Rejang Lebong-Mediadelegasi: Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu M Syahjudin Burhan MPd mengatakan, pihaknya menyetujui penambahan ruang kelas baru (RKB) guna mengatasi polemik PPDB SMA.
Menurut Syahjudin Burhan, persetujuan tersebut berdasarkan kesepakatan Dinas Pendidkan dan Kebudayaan Bengkulu bersama DPRD, Ombudsman, kejaksaan, kepolisian maupun inspektorat.
“Kami telah mengantongi rekomendasi dari DPRD untuk penambahan ruang kelas baru, hal tersebut sudah kami instruksikan kepada pihak kepala sekolah SMA dan Komite untuk bekerja dalam mengurai penambahan siswa di sekolah masing-masing, sebab daftar tunggu siswa sekolah SMA sangat banyak kita ingin mereka semuanya untuk dapat diterima sesuai zonasi,” katanya.
Dia juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala sekolah, supaya segera mereka petakan siswa-siswa yang masuk daftar tunggu dan lakukan pemberkasan untuk dapat di terima di sekolah-sekolah SMA sesuai Zonasi.