Selanjutnya dia juga menyampaikan penambahan ruang kelas baru ini tidak menyeluruh. “Ada sejumlah SMA yang hanya bisa menambah ruang kelas baru, seperti SMA 7 sudah full 12 kelas itu tidak mungkin lagi untuk penambahan ruang kelas. Dalam satu tingkatan hanya 12 lokal, tidak boleh lebih,” katanya.
Berikut daftar rincian SMA yang disetujui untuk penambahan RKB. Adalah SMA 1, SMA 2, SMA 3 masing-masing penambahan 1 ruang kelas.
SMA 4, SMA 5, SMA 6 masing-masing penambahan 2 Ruang Kelas. SMA 8 dan SMA 9 masing-masing penambahan 1 Ruang Kelas. SMA 10, 2 Ruang Kelas dan SMA 11 penambahan 1 Ruang Kelas.
Kemudian, ungkap Sekdis, dalam satu kelas maksimal 36 orang siswa, dari penambahan 14 ruang kelas di kali 36 sejumlah 504 siswa sekota bengkulu dalam penambahan siswa, alhamdulilah semua siswa yang masuk daftar tunggu bisa sekolah semuanya. D|Rlb-117