Medan-Mediadelegasi: Masa pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA di Sumut dimulai hari ini, 7-9 Juni 2021, sedangkan SMK 20-23 Juni 2021.
Kemudian untuk Madrasah Aliyah Negeri (MAN) telah berlangsung sejak 3 Mei lalu, dan hari ini, Senin (7/6), memasuki tahapan seleksi tertulis secara online.
Bagi yang ingin mendaftar di SMA atau SMK, berikut jadwal, persyaratan dan tahapan-tahapannya dapat dilihat pada alamat website: https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/ .
Ada empat jalur masuk tersedia. Adalah Jalur Afirmasi diperuntukan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK yang berasal dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas. Kuota jalur afirmasi adalah 20%. Syaratnya, scan asli surat pernyataan dari orang tua/wali bermaterai 10.000 tentang kebenaran keikut sertaan program penanganan keluarga tidak mampu. Scan asli surat keterangan dari Psikolog/Psikiater/Terapis/Kepala Sekolah Asal (SMP/sederajat) tentang kekhususan calon peserta didik berkebutuhan khusus dengan kebutuhan khusus ringan/mampu mengikuti pembelajaran, bagi calon Peserta Didik Berkebutuhan Khusus.
Kemudian, Jalur Prestasi. Kuota jalur prestasi adalah 25%(SMA) dan 65%(SMK). Menyertakan: Scan asli rapot semester 1 sampai dengan semester 5. Cek nilai akreditasi sekolah asal SMP/sederajat. Scan asli surat Pernyataan Keabsahan Prestasi dari Sekolah Asal SMP/sederajat.
Berikutnya, Jalur Zonasi diperuntukan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA/SMKNegeri yang berdomisili di dalam zona dan/ata uluar zona, berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB 2021.
BACA JUGA: Ini Dia SMA Terbaik di Sumut
Kuota jalur zonasi adalah 50% untuk SMA Negeri dan 10% untuk SMK Negeri.Menyertakan scan asli Kartu Keluarga.