Dinas Sosial Sumut Lepas 31 Anak PPKS, Berikan Pendidikan dan Pengasuhan

Dinas Sosial Sumatera Utara (Sumut) Melepas 31 Anak Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Sosial Anak Balita Medan, Selasa (24/6/2025). Sumber : Diskominfo Sumut

Medan-Mediadelegasi : Dinas Sosial Sumatera Utara (Sumut) melepas 31 anak Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang selama ini mendapat pengasuhan di Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Sosial Anak Balita Medan. Acara pelepasan ini diadakan pada Selasa, 24 Juni 2025, dan dihadiri oleh Sekretaris Dinas Sosial Sumut, Fachrizal Nasution.

Selama pengasuhan, anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan berupa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang diharapkan dapat bermanfaat besar bagi mereka. Selain pendidikan, anak-anak tersebut juga mendapatkan makanan dan pakaian yang layak.

Fachrizal Nasution menyatakan bahwa pembinaan ini merupakan bentuk kehadiran Pemprov Sumut yang menjamin anak-anak Sumut mendapat pendidikan. Ia berharap pendidikan yang diberikan dapat membantu anak-anak tersebut mencapai cita-citanya.

Bacaan Lainnya

Selain balita, Pemprov Sumut melalui Dinas Sosial juga membantu anak-anak terlantar lain di UPTD Dinas Sosial di kabupaten/kota. Anak-anak putus sekolah juga mendapat pembinaan dari Dinas Sosial Sumut.

Pelepasan anak asuh ditandai dengan penyerahan sertifikat kepada anak asuh. Acara ini diakhiri dengan foto bersama, dan anak-anak asuh terlihat gembira mengenakan pakaian wisuda.

Salah seorang wali anak asuh, German Habeahan, mengungkapkan terima kasihnya pada Pemprov Sumut yang telah mendidik dan memberikan bantuan pada cucunya. Ia berharap pendidikan yang diberikan dapat mencerdaskan cucunya dan membantu mencapai cita-citanya.

Pos terkait