MPR Hormati Langkah KPK dalam Kasus Dugaan Gratifikasi Rp17 Miliar

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MPR Ahmad Muzani. (Foto : Ist.)

Ketua MPR Ahmad Muzani. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani merespons langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah mengusut dugaan gratifikasi di lingkungan MPR. Penerimaan gratifikasi itu diduga senilai Rp17 miliar. Muzani mengaku telah mengetahui langkah lembaga antirasuah yang tengah mengusut praktik dugaan gratifikasi belasan miliar di MPR.

Muzani menyampaikan bahwa MPR menghormati atas apa yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam upaya menyelamatkan dan memberantas dugaan tersebut. Pihaknya tengah menunggu penyelesaian dan tindakan yang akan dilakukan oleh KPK.

Sebelumnya diberitakan, KPK tengah mengusut kasus dugaan gratifikasi di lingkungan MPR. Berdasarkan penghitungan sementara, jumlah penerimaan gratifikasi mencapai Rp17 miliar. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa sejauh ini sekitar belasan miliar, kurang lebih Rp17 miliar.

BACA JUGA:  Komisi III DPR Desak Kejagung Segera Eksekusi Silfester Matutina

Dalam perkara ini, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pihak itu berasal dari unsur penyelenggara negara. Namun, Budi belum mengungkapkan identitas penyelenggara negara tersebut.

KPK saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan gratifikasi di MPR. Lembaga antirasuah ini berupaya untuk mengungkapkan siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.

Muzani menyatakan bahwa MPR siap bekerja sama dengan KPK dalam menyelesaikan kasus dugaan gratifikasi ini. Pihaknya berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku dapat diberikan hukuman yang setimpal.

Kasus dugaan gratifikasi di MPR ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. KPK harus dapat mengungkapkan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini dan memastikan bahwa mereka dapat diberikan hukuman yang setimpal.

BACA JUGA:  NasDem Minta KPK Jelaskan Definisi Operasi Tangkap Tangan (OTT)

Kasus dugaan gratifikasi di MPR ini dapat berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara. Oleh karena itu, KPK harus dapat menangani kasus ini dengan profesional dan transparan.

Penyelesaian kasus dugaan gratifikasi di MPR ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya antikorupsi.

KPK berkomitmen untuk memberantas korupsi di Indonesia. Lembaga antirasuah ini akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap kasus-kasus korupsi yang terjadi di negara ini. D|Red.

 

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru