MPR Hormati Langkah KPK dalam Kasus Dugaan Gratifikasi Rp17 Miliar

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MPR Ahmad Muzani. (Foto : Ist.)

Ketua MPR Ahmad Muzani. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani merespons langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah mengusut dugaan gratifikasi di lingkungan MPR. Penerimaan gratifikasi itu diduga senilai Rp17 miliar. Muzani mengaku telah mengetahui langkah lembaga antirasuah yang tengah mengusut praktik dugaan gratifikasi belasan miliar di MPR.

Muzani menyampaikan bahwa MPR menghormati atas apa yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam upaya menyelamatkan dan memberantas dugaan tersebut. Pihaknya tengah menunggu penyelesaian dan tindakan yang akan dilakukan oleh KPK.

Sebelumnya diberitakan, KPK tengah mengusut kasus dugaan gratifikasi di lingkungan MPR. Berdasarkan penghitungan sementara, jumlah penerimaan gratifikasi mencapai Rp17 miliar. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa sejauh ini sekitar belasan miliar, kurang lebih Rp17 miliar.

BACA JUGA:  Semester I 2021, KPK Terima 1.137 Laporan Dugaan Gratifikasi

Dalam perkara ini, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pihak itu berasal dari unsur penyelenggara negara. Namun, Budi belum mengungkapkan identitas penyelenggara negara tersebut.

KPK saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan gratifikasi di MPR. Lembaga antirasuah ini berupaya untuk mengungkapkan siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.

Muzani menyatakan bahwa MPR siap bekerja sama dengan KPK dalam menyelesaikan kasus dugaan gratifikasi ini. Pihaknya berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku dapat diberikan hukuman yang setimpal.

Kasus dugaan gratifikasi di MPR ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. KPK harus dapat mengungkapkan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini dan memastikan bahwa mereka dapat diberikan hukuman yang setimpal.

BACA JUGA:  20 Capim KPK Lolos Tes Asesmen, Ghufron & Sudirman Said Gagal

Kasus dugaan gratifikasi di MPR ini dapat berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara. Oleh karena itu, KPK harus dapat menangani kasus ini dengan profesional dan transparan.

Penyelesaian kasus dugaan gratifikasi di MPR ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya antikorupsi.

KPK berkomitmen untuk memberantas korupsi di Indonesia. Lembaga antirasuah ini akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap kasus-kasus korupsi yang terjadi di negara ini. D|Red.

 

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru

Foto: Dok. Mediadelegasi.

Kabupaten Deli Serdang

Belum Lupa Kasus Karo, Kini Dapur MBG Klambir Lima Dekat Kandang Ayam

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:08 WIB