Purwakarta-Mediadelegasi: Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat selaku pengelola program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) saat ini menunggak klaim pembayaran Jaminan Purwakarta Istimewa (Jampis) sebesar Rp14,7 miliar kepada pihak pengelola Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih.
“Sampai saat ini belum ada pembayaran. Kami sudah berkordinasi dan berkomunikasi dengan Dinkes, agar piutang itu bisa segera diselesaikan,” kata Wakil Direktur RSUD Bayu Asih Kabupaten Purwakarta Asep Saepudin kepada pers, di Purwakarta, baru-baru ini.
Diakuinya, akumulasi tunggakan klaim RSUD Bayu Asih turut mengganggu kinerja arus kas atau “cash flow” rumah sakit umum milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta itu, sehingga lambat laun dikuatirkan dapat berimbas terhadap kegiatan operasional dan kualitas pelayanan kepada pasien.
Meski cash flow terganggu, menurut dia, pelayanan kesehatan di RSUD Bayu Asih masih berjalan normal.
“Ya, gimana caranya kita lah berusaha supaya bisa ditanggulangi. Alhamdulilah, meskipun ada gangguan keuangan tetapi pelayanan kesehatan belum terganggu,” ujar Asep.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta Deni Darmawan saat hendak dikonfirmasi sedang tidak berada dikantornya.
Tunggakan Jampis
Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha, mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kapan tunggakan Jampis kepada RSUD Bayu Asih Jampis bisa dilunasi.
Dia juga belum mengetahui secara rinci apakah tunggakan program Jampis ke RSUD Bayu Asih sudah diusulkan dalam RAPBD Purwakarta tahun 2023.
“Karena itu rincian, saya belum bisa pastikan, nanti harus dicek dulu,” ucap Norman.