Dishut : Diduga Juanda Silalahi Cs Sadap Pinus di Lahan Jontara Turnip

Awak Media saat menemui Staf Perencanaan Kesatuan Pengeloaan Hutan (KPH) 13 Dolok Sanggul, Ranap Samosir

“Jadi kami menduga di lokasi milik Jontara Turnip telah terjadi pengrusakan atau penyadapan pohon pinus. Untuk itu kami dari Dinas Kehutanan akan turun ke lokasi yang dimaksud sesuai pengaduan Jontara Turnip,” sebutnya.

Sementara itu, Jontara Turnip salah satu warga yang lahannya digarap oleh para panderes tersebut  menyesalkan sikap polisi Polres Samosir, yang tidak melakukan penahanan para panderes ilegal tersebut. Padahal para penderes sudah digrebek oleh warga dilahan yang dikelolanya.

“Saya sudah mengelola lahan itu, suratnya resmi saya dapat dari Dinas Kehutanan. Dan saya berharap Polres Samosir segera memproses para pelaku panderes yang diduga ilegal, yang sedang melakukan penyadapan getah Pinus dilahan yang saya kelola,” katanya.

Bacaan Lainnya

Ia juga menjelaskan sejak tahun 1999, ia sudah diberikan ijin pemanfaatan lokasi baik kayu yang ada didalamnya di Kecamatan Simanindo, yang diberikan Dinas Kehutanan Provinsi Sumut.

Sementara itu, Polres Samosir berencana akan mengundang pihak terkait, hingga pihak yang mengaku pemilik lahan atas adanya dugaan ilegal penyadapan getah pinus di Desa Martoba, Simanindo.

“Kami akan memanggil semua pihak terkait salah satunya dari Dinas Kehutanan,” kata Kasubag Humas Polres Samosir, Iptu M Silalahi belum lama ini.

Sebelumnya, Iptu M Silalhi kepada kru media mengatakan persoalan penggerebekan warga terhadap komplotan penyadap pinus telah ditangani intel Polres Samosir.

Diterangkannya, terhadap salahsatu pria komplotan penyadap pinus yang memakai topi polisi tersebut digrebek warga, telah dilakukan pemeriksaan atau interogasi.

“Adalah Juanda Silalahi yang memakai topi polisi tersebut,” jelas kasubbag humas Polres Samosir.D|Sam-Jefri

Pos terkait