Diskominfo dan PWI Purwakarta Gelar UKW Angkatan Kedua dan Ketiga

pwi purwakarta
Diskominfo dan PWI Purwakarta melaksanakan UKW.

PWI Perwakarta Eksis Membangun Kabupaten Purwakarta

Eksistensi PWI Purwakarta, sambung dia, harus diupayakan sebagai perekat dan pemersatu insan pers, mengingat media atau insan pers merupakan mitra pemerintah dan sebagai modal dalam membangun Kabupaten Purwakarta.

“Sumbang saran dari para tokoh dan insan pers terhadap kebijakan pemerintah daerah sangat berharga untuk modal pembangunan Kabupaten Purwakarta. Budaya sumbang saran diharapkan mampu terus ditumbuh kembangkan secara santun dan bijak untuk membangun negeri dalam mensejahterakan masyarakat,” kata Anne.

Lebih lanjut, Ia menegaskan kedepannya kegiatan seperti ini akan menjadi program tahunan, kerja sama antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Purwakarta dengan Diskominfo Kabupaten Purwakarta.

“Kepada peserta ujian kompetensi, semoga saudara-saudara dapat melaksanakan uji kompetensi ini dengan maksimal dan mendapatkan ilmu yang bermanfaat,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Ketua PWI Perwakilan Kabupaten Purwakarta, Asep Yadi Sobana mengatakan, kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers adalah hal yang sangat penting keberadaannya.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan wartawan yang berada di bawah naungan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) adalah wartawan yang profesional dan benar-benar memahami kode etik jurnalistik, wartawan yang tergabung dalam PWI,” tegasnya.

“Saat ini di Purwakarta ada 40 orang anggota PWI, 98 persen diantaranya sudah lulus UKW. Tentu ini menjadi kabar baik akan standarisasi wartawan, khususnya di Purwakarta,” tutupnya. (D/Jbr-Pa)

Pos terkait