Samosir-Mediadelegasi: 14 Maret 2025 – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Utara bersama instansi terkait melakukan pengecekan kesiapan jalur lalu lintas di sejumlah objek wisata di Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keselamatan wisatawan serta kelancaran arus lalu lintas di kawasan wisata seperti Bukit Sibea-bea, Bukit Holbung, Menara Pandang Tele, dan Air Terjun Efrata.
Dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sejumlah titik jalan yang menjadi fokus pengecekan di antaranya Jalan Tele yang memiliki turunan dan tikungan tajam, Jalan Menara Pandang Tele sebagai akses utama menuju destinasi wisata, Jalan Simpang Air Terjun Efrata yang kerap ramai wisatawan, Jalan Simpang Gotting, jalur penghubung utama bagi wisatawan.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk AKP J. Silalahi dan AKP Bakrie dari Ditlantas Polda Sumut, Menson Tarigan dan Ade dari Dinas Perhubungan Sumut, serta Dedi Siregar dari Dinas Pariwisata Sumut. Hadir pula Camat Harian Hartopo Manik, Kapolsek Harian IPDA Rahmat Kurniawan, serta perwakilan dari Dishub Kabupaten Samosir dan Polres Samosir.