Medan- Mediadelegasi: Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi berharap Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Sumut dapat mendukung pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.
Hal ini disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi saat menerima audiensi pengurus DPD APJATI Sumut di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (26/1/2021).
Hadir di antaranya Ketua DPD APJATI Sumut Asa Binsar Siregar, Penasehat DPD APJATI Sumut Charles Chevalier, serta anggota DPD APJATI Sumut Christina Pakpahan.
Gubernur menilai pengelolaan tenaga kerja di Sumatera Utara masih perlu perbaikan diantaranya sistem pengupahan.
“Saya melihat perlu perbaikan dalam pengelolaan tenaga kerja di Sumut, misalnya upah minimum. Saya lihat sebenarnya tahun 2021 turun sampai 2,8%. Kita mau buat bagaimanakah standar upah yang baik. Stimulus apa yang bisa kita berikan untuk perbaikan pertumbuhan ekonomi dari sektor tenaga kerja. Kita juga harus memperhatikan pengusaha, agar keduanya bisa nyaman,” ucap Edy Rahmayadi, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Baharuddin Siagian.
Dalam permasalahan ini, Edy meminta APJATI Sumut bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk mencari solusi.