DPR RI Resmi Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komjen Suyudi Ario Seto. Foto: Ist.

Komjen Suyudi Ario Seto. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Dewan Perwakilan Rakyat RI secara resmi menyetujui pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang baru. Suyudi menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang masa jabatannya berakhir. Persetujuan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Di hadapan seluruh anggota dewan, Puan mengajukan permohonan persetujuan terhadap calon Kapolri yang diusulkan Presiden.

“Dapat disetujui?” tanya Puan kepada seluruh peserta rapat. Jawaban “Setuju” diserukan secara serentak oleh para anggota yang hadir, menandakan kesepakatan bulat terhadap pencalonan tersebut.

Puan kemudian mengetuk palu sidang sebagai tanda penetapan resmi bahwa DPR RI telah menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjabat sebagai Kapolri. Proses ini menandai berakhirnya masa kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo di lembaga Polri.

Langkah pengesahan ini bermula dari Surat Presiden atau Surpres yang dikirimkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Surat bernomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 tersebut memuat usulan pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri yang baru.

BACA JUGA:  Kemnaker Raih Sertifikat ISO 37001:2025, Perkuat Komitmen Anti Penyuapan dan Tata Kelola Bersih

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa Badan Musyawarah DPR RI telah membahas surat tersebut. Hasil pembahasan menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon yang diusulkan.

“Sesuai dengan rapat Badan Musyawarah yang baru saja digelar, DPR menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri,” ujar Habiburokhman saat memimpin sidang uji kelayakan.

Suyudi Ario Seto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional menjalani seluruh rangkaian uji kelayakan di Komisi III DPR. Setelah dinyatakan memenuhi syarat dan disetujui di tingkat komisi, namanya kemudian dibawa ke rapat paripurna untuk pengesahan tingkat akhir.

BACA JUGA:  Geram, Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Oknum Brimob

Pencalonan Suyudi menjadi Kapolri menarik perhatian luas mengingat rekam jejaknya selama memimpin BNN. Ia dikenal gencar menindak jaringan narkoba dan memperkuat pencegahan penyalahgunaan zat adiktif di seluruh Indonesia. Pengalaman tersebut diharapkan menjadi bekal berharga saat memimpin institusi Polri yang lebih besar.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo selama menjabat sebagai Kapolri telah menjalankan berbagai kebijakan reformasi internal dan penegakan hukum. Kini ia memasuki masa purnabakti setelah menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan kepada penerus yang telah disetujui DPR.

Dengan telah disahkannya nama Suyudi di rapat paripurna, langkah selanjutnya adalah pelantikan yang akan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Suyudi diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan nasional, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri, serta melanjutkan program-program pembenahan yang telah berjalan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Hadiri Penyerahan Rp13,2 Triliun & 259.230 Hektare Hutan Satgas PKH di Kejagung
Satgas PKH Serahkan Rp13,2 Triliun & Pulihkan 259.230 Hektare Hutan ke Negara
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali, Sisa Energi Diduga Jadi Pemicu, Status Tetap Waspada
DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU, 23 Bab 313 Pasal
Imipas Dalami Dugaan Pegawai Rutan Depok Bantu Sediakan Narkoba & Perlengkapan Pesta Viral
Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Diberhentikan dari ASN, 17 Pejabat Dijatuhi Sanksi
Prabowo di HUT ke-81 TNI: Utamakan Prestasi, Bukan Senioritas, Perkuat Sinergi dengan Rakyat
Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua, Hatta Rajasa Wakil Ketua
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Prabowo Hadiri Penyerahan Rp13,2 Triliun & 259.230 Hektare Hutan Satgas PKH di Kejagung

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Satgas PKH Serahkan Rp13,2 Triliun & Pulihkan 259.230 Hektare Hutan ke Negara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali, Sisa Energi Diduga Jadi Pemicu, Status Tetap Waspada

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:50 WIB

DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU, 23 Bab 313 Pasal

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Imipas Dalami Dugaan Pegawai Rutan Depok Bantu Sediakan Narkoba & Perlengkapan Pesta Viral

Berita Terbaru

Foto: Dok. Mediadelegasi.

Kabupaten Deli Serdang

Belum Lupa Kasus Karo, Kini Dapur MBG Klambir Lima Dekat Kandang Ayam

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:08 WIB