Jakarta-Mediadelegasi: Dewan Perwakilan Rakyat RI secara resmi menyetujui pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang baru. Suyudi menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang masa jabatannya berakhir. Persetujuan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Di hadapan seluruh anggota dewan, Puan mengajukan permohonan persetujuan terhadap calon Kapolri yang diusulkan Presiden.
“Dapat disetujui?” tanya Puan kepada seluruh peserta rapat. Jawaban “Setuju” diserukan secara serentak oleh para anggota yang hadir, menandakan kesepakatan bulat terhadap pencalonan tersebut.
Puan kemudian mengetuk palu sidang sebagai tanda penetapan resmi bahwa DPR RI telah menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjabat sebagai Kapolri. Proses ini menandai berakhirnya masa kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo di lembaga Polri.
Langkah pengesahan ini bermula dari Surat Presiden atau Surpres yang dikirimkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Surat bernomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 tersebut memuat usulan pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri yang baru.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa Badan Musyawarah DPR RI telah membahas surat tersebut. Hasil pembahasan menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon yang diusulkan.
“Sesuai dengan rapat Badan Musyawarah yang baru saja digelar, DPR menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri,” ujar Habiburokhman saat memimpin sidang uji kelayakan.
Suyudi Ario Seto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional menjalani seluruh rangkaian uji kelayakan di Komisi III DPR. Setelah dinyatakan memenuhi syarat dan disetujui di tingkat komisi, namanya kemudian dibawa ke rapat paripurna untuk pengesahan tingkat akhir.
Pencalonan Suyudi menjadi Kapolri menarik perhatian luas mengingat rekam jejaknya selama memimpin BNN. Ia dikenal gencar menindak jaringan narkoba dan memperkuat pencegahan penyalahgunaan zat adiktif di seluruh Indonesia. Pengalaman tersebut diharapkan menjadi bekal berharga saat memimpin institusi Polri yang lebih besar.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo selama menjabat sebagai Kapolri telah menjalankan berbagai kebijakan reformasi internal dan penegakan hukum. Kini ia memasuki masa purnabakti setelah menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan kepada penerus yang telah disetujui DPR.
Dengan telah disahkannya nama Suyudi di rapat paripurna, langkah selanjutnya adalah pelantikan yang akan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Suyudi diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan nasional, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri, serta melanjutkan program-program pembenahan yang telah berjalan. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
Penulis : Tagor
Editor : Alan







