DPRD dan Pemkab Samosir Sepakati Ranperda RPJMD Samosir 2025 – 2029

DPRD dan Pemkab Samosir Sepakati Ranperda RPJMD Samosir 2025 - 2029.(Foto - Ist)

Lebih lanjut, Vandiko mengatakan, ranperda RPJMD Samosir 2025-2029 ini akan menjadi pedoman peta jalan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan kemasyarakatan selama 5 (lima) tahun kedepan yang dioperasionalkan setiap tahunnya dalam bentuk rencana kerja pemerintah daerah sebagai tahapan mewujudkan Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan.

“Semoga kerja keras yang kita lakukan memberikan manfaat bagi seluruh warga Samosir yang kita cintai dan mewujudkan Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan”, tutup Bupati Samosir Vandiko Gultom.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Bacaan Lainnya

Pos terkait