DPRD Humbahas Rapat Paripurna Tetapkan APBD 2023

DPRD Humbahas Rapat Paripurna Tetapkan APBD 2023
Rapat paripurna pembahasan dan penetapan APBD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Tahun 2023, di gedung DPRD Humbahas, Doloksanggul, Jumat (25/11). Foto: B. Nababan

Humbahas-Mediadelegasi: DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penetapan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 pada Jumat (25/11).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Humbahas Ramses Lumbangaol didampingi Wakil Ketua DPRD Labuan Sihombing dan Marolop Manik tersebut, angka pendapatan yang ditetapkan dalam APBD 2023 sebesar Rp1,017 triliun lebih, terdiri dari pendapatan asli daerah ditambah dana transfer dan pendapatan lainya.

Sedangkan pendapatan daerah yang sah dan belanja sebesar Rp1.069 triliun lebih.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati beserta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbahas atas terciptanya komunikasi yang baik selama berlangsungnya pembahasan Rancangan peraturan daerah (Raperda) rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2023.

“Kami sepakat Raperda RAPBD Kabupaten Humbahas tahun anggaran 2023 untuk menjadi Perda,” katanya.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam sebuah berita acara yang ditandatangani Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol dan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor.

Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor dalam sambutannya juga menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkopimda dan semua pihak sehingga Ranperda atas APBD Tahun 2023 disetujui bersama. 

Diakuinya, selama rapat pembahasan draft Ranperda APBD tahun 2023, Badan Anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan organisasi perangkat daerah di seluruh jajaran Pemkab Humbahas senantiasa mengedepankan tentang pentingnya perbaikan dan peningkatan pembangunan di kabupaten tersebut.

Nota persetujuan bersama Perda APBD Humbahas Tahun 2023 itu selanjutnya paling lambat tiga hari telah disampaikan kepada Gubernur Sumut untuk selanjutnya dibahas dalam rapat evaluasi.

Sebelum penandatanganan persetujuan bersama penetapan APBD 2023, pada paripurna ini disampaikan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Humbahas yang dibacakan oleh masing-masing juru bicara dari enam fraksi di DPRD setempat.

Rapat paripurna turut dihadiri, antara lain Wakil Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan, Wakapolres Humbahas Kompol Firman Tarigan, Kasi Intel Kejari Humbahas Hendra Sinaga, Dandim 0210/TU diwakili Mayor inf. Ojak Simarmata, Sekdakab Tonny Sihombing, serta para asisten dan pimpinan OPD. D|Has-100