DPRD Kota Medan Gelar RDP Tentang Keberatan Masyarakat atas Pembangunan RS Regina

Senin, 15 Maret 2021 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Komisi IV DPRD Kota Medan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Jalan Brigjen Katamso Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun tentang Pembangunan RS Regina yang sudah berlangsung selama 7 bulan masa pembangunannya di kota Medan, Senin (15/3/2021).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD kota Medan Paul Mei Anton Simanjuntak bersama rekan rekan Komisi IV yang juga di hadiri LSM Penjara, Satpol PP kota Medan, Lurah warga lingkungan IV dan V, Pihak RS Regina Maris, PT RGU dan PT PAJ dan Kepala lingkungan V Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun.

Menurut Ketua Forum Nursalmandat pembangunan RS Regina Maris sudah membuat masyarakat khususnya Lingkungan V dan IV di kelurahan Sei Mati.

Hal senada Arsini Pilian selaku koordinator lapangan di Forum berdampak mengatakan berdampak kepada masyarakat sangat besar yang menyebabkan rumah warga jadi banjir, dinding rumah warga retak dan menyebabkan salah satu warga terkena penyakit ISPA.

Sedangkan Team LSM Penjara mengatakan mengenai peta Tata Ruang Jalan Brigjen Katamso tentang R1(Pemukiman) dan K1(Perdagangan), pembangunan RS Regina Maris sudah menyalah dimana sudah melanggar Regulasi dan menginginkan untuk stop pembangunan RS Regina Maris.

BACA JUGA:  Groundbreaking Gudang Ketahanan Pangan Polri dan Panen Raya Jagung di Bengkayang: Langkah Menuju Swasembada Pangan Nasional

Faisal penduduk yang tinggal yang hanya berjarak 4 Meter dari bangunan RS Regina Maris mengatakan Kronologi awalnya berdiri bangunan tersebut bulan Oktober 2019 warga Lingkungan IV dan V diundang ke kantor lurah untuk sosialisasi tentang masalah akan dibangunnya RS Regina Maris.

“Peletakan batu pertama seminggu sebelum lebaran tahun 2020 dan dua minggu sesudah Lebaran mulai pemasangan tiang pancang paku bumi yang berdiameter sekitar 60-80 Cm dengan panjang sekitar 12-20 Meter,” katanya.

Tanggal 29 Juli 2020 mendapatkan surat jaminan dari PT. RGU (Rekayasa Geoteknik Utama) untuk menyatakan bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi yang mengakibatkan dinding rumah warga retak, dan juga sudah bernegosiasi kepada pihak RS Regina Maris untuk memberikan sejumlah uang kompensasi kepada masyarakat yang terkena dampak dari pembangunan RS Regina Maris sebesar Rp5 juta dan dibayarkan secara bertahap.

BACA JUGA:  Masyarakat Diingatkan Waspadai Peredaran Kosmetika Ilegal

Dan dari pihak PT.PAJ ( Prima Abadi Jaya) mengadakan acara Sosialisasi kepada masyarakat pada 12 oktober 2020 dan membagikan sembako.

Pihak RS Regina Maris Dr. Beny selaku Direktur PT Mitra Husada mengatakan sejak awal proyek sudah mengatakan kepada pihak kontraktor untuk membuat pos pengaduan pembangunan dan sosialisasi kepada masyarakat, dan juga menegaskan dengan berdirinya nantinya RS Regina Maris dapat menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat dan akan merekrut 800 -900 Pekerja nantinya dan usaha di areal perparkiran serta fokus kepada Pasien BPJS.

Warga Gang Kasih, lingkungan IV dan V Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun meminta DPRD Medan  agar pembangunan RS Regina Maris dipertimbangkan kembali.

Dan Harapan Komisi IV DPRD kota Medan sendiri mengharapkan untuk pihak PT RGU dan PT PAJ  agar menanggulangi masalah banjir dan berkoordinasi dengan Dinas PU(Pekerjaan Umum) dan membuat perjanjian yang jelas kepada masyarakat agar jelah hak dan tanggung jawabnya sebagai Kontraktor bangunan RS Regina Maris. D|Med-Gur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB