DPRD Sahkan Rekomendasi LKPJ Bupati Samosir Tahun 2019

Laporan gabungan komisi ini adalah hasil dari pembahasan seluruh komisi dengan SKPD di Pemkab Samosir.

Ada 108 point  rekomendasi yang bersifat konstruktif yang menjadi perhatian dan perlu untuk ditindaklanjuti oleh Bupati Samosir untuk penyelenggaraan Pemkab Samosir dimasa yang akan datang.

Pantauan Awak Media di Aula Gedung DPRD Samosir, Rapat Paripurna dilaksanakan dua tahap. Tahap pertama, pengambilan keputusan DPRD Samosir yang diisi dengan laporan gabungan komisi dan penyampaian pendapat akhir Fraksi DPRD tentang rekomendasi atas LKPJ Bupati Samosir akhir Tahun Anggaran 2019.

Tahap kedua, setelah keputusan akhirnya DPRD Kabupaten Samosir mengesahkan dan menerima rekomendasi atas LKPJ Bupati Samosir tahun 2019.

Bupati Samosir Drs Rapidin Simbolon MM mengatakan, segala saran dan masukan yang disampaikan DPRD Kabuapaten Samosir adalah pemikiran dan ide yang bersifat konstruktif dan berharga.

Terlebih, katanya, dalam upaya bersama untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat menuju Kabupaten Samosir yang lebih baik dan sejahtera, dengan harapan dapat kita terapkan melalui evaluasi dan penyempurnaan atas berbagai kelemahan dan kekurangan tersebut. D|Med-24|Rel

Pos terkait