Ranper Gubsu Simetris dengan SOP New Normal Samosir

Foto: D|Ist

Samosir-Mediadelegasi:  Bupati Samosir Drs Rapidin Simbolon MM menegaskan SOP Normal Baru Kabupaten Samosir simetris dengan Ranpergubsu terkait penerapan normal baru yang akan ditetapkan pada tanggal 1 Juli 2020 di Provinsi Sumatera Utara pada Rapat Finalisasi SOP Normal Baru di Kabupaten Samosir,Kamis lalu.

Rapat ini diikuti Forkopimda Kabupaten Samosir, Kejari Samosir Budi Herman, Kapolres Samosir diwakili Kabag Ops Kompol Bernard Naibaho, Dandim 0210/TU diwakili Danramil 03/Pangururan, Kapt (Inf) Donald Panjatan, para Asisten di lingkungan Setdakab Samosir, kepala SKPD, dan para jurnalis di Kabupaten Samosir.

Bacaan Lainnya

Juru Bicara Tim Gugus Tugas, Rohani Bakara menyampaikan rapat ini merupakan rangkaian kordinasi dengan Pemprovsu terkait penerapan normal baru di Kabupaten Samosir sekaligus teknis penyaluran bantuan sosial Pemprovsu kepada Kabupaten Samosir sebagai Jaring Pengaman Sosial (JPS) dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.

Dalam penyaluran bantuan sosial ini, kata Rohani, Bupati Samosir mengatakan tim GTPP COVID-19 Kabupaten Samosir kita harus mengikuti rambu-rambu yang sudah ditetapkan dengan menganut prinsip transparansi, akuntabel, efektif, dan efisien. D|Med-24

Pos terkait