Samosir- Mediadelegasi: DPRD Kabupaten Samosir melaksanakan rapat paripurna Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Samosir terpilih periode 2021-2024, Kamis (25/3/2021), di Aula Gedung DPRD Samosir.
Parpuripurna itu digelar setelah adanya penetapan pemenang Pilkada 2020 oleh KPU Samosir yaitu Pasangan Vandiko Timotius Gultom dan Martua Sitanggang, sebagai Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 20 Maret 2021.
Penetapan itu juga setelah adanya Keputusan Sidang PHP (Perselisihan Hasil Pilkada ) oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI ) di tanggal 18 Maret 2021.
Rapat Paripurna itu dihadiri bupati dan wakil bupati terpilih, unsur Forkompimda.
Ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba didampingi unsur pimpinan DPRD ,Wakil Ketua Pantas Marroha Sinaga dan Wakil Ketua Nasip Simbolon yang memimpin rapat paripurna membacakan Pengumuman, untuk kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati pada Periode 2021-2024 yakni Vandico Gultom dan Martua Sitanggang.
“DPRD Kabupaten Samosir, selanjutnya mengusulkan waktu pelantikan setelah penetapan KPUD Samosir kemarin,” ujar Nasip Simbolon.