DPRD Samosir Raker Bersama Tim Legislasi Daerah dan OPD

Rapat kerja tersebut berjalan dengan baik dan menyepakati beberapa hal diantara pimpinan DPRD Kabupaten Samosir, Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Samosir, Komisi I, II dan Komisi III Beserta Tim legislasi daerah akan segera menuntaskan pembahasan ranperda ini.

Terkait Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah agar difinalisasi terkait norma-norma dan tambahan penjelasan di setiap pasal yang menjadi hasil pembahasan.

Untuk Ranperda tentang Pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tanah Ulayat Batak dan Pemanfaatannya agar difinalisasi khususnya terkait Hak Pemanfaatan dan penegasan terkait tatanan/filosofi dalihan natolu.

Bacaan Lainnya

“Kita berharap ranperda- ranperda ini sudah dapat kita tetapkan pada akhir bulan April ini,” tegas Pantas Marroha Sinaga.

Pos terkait