Medan-Mediadelegasi: Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengaku masih menunggu rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengisi jabatan lima kepala organisasi perangkat daerah (OPD) kosong di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Bobby menyebut, sudah membicarakan mengenai kekosongan lima jabatan eselon II di lingkungan Pemprov Sumut bersama pihak terkait demi memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
“Sudah, sudah kita usulin. BKN-nya ribet (ruwet, red),” katanya kepada pers di Medan, Rabu (7/5).
Lima jabatan Eselon II yang lowong di Pemprov Sumut saat ini, yakni Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Kepala Biro Otonomi Daerah, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, dan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumut.
Gubernur menjelaskan, pihaknya telah mengirimkan usulan sejumlah nama untuk mengisi jabatan pimpinan OPD yang masih kosong tersebut.
Namun usulan tersebut, belum direspon oleh Badan Kepegawaian Negara RI yang berkantor di Jalan Mayor Jendral Sutoyo Jakarta.
Pihaknya hingga kini hanya menunggu keruwetan dilakukan oleh lembaga yang dipimpin Kepala Badan Kepegawaian Negara Zudan Arif.
Tercatat, lima pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Sumut yang dicopot oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution tengah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak menjabat sejak 20 Februari 2025.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Agung Yudha Wibowo menyatakan, tercatat 170 perkara terkait tindak pidana korupsi selama 2023—2024 ditangani oleh aparat penegak hukum di Sumut.
Data tersebut, ungkap Agung, berdasarkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) KPK.
Beberapa modus yang dilakukan, seperti penyalahgunaan anggaran sebanyak 44 persen, dan 42 persen terkait pengadaan barang dan jasa.
Kemudian, 7 persen terkait dengan sektor perbankan, 3 persen terkait pemerasan atau pungutan liar, dan sisanya 4 persen mencakup modus lainnya. D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






