Jabatan Lima Kepala OPD Kosong, Gubernur Sumut Tunggu Rekomendasi BKN

- Penulis

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution.  Foto: dok-Mediadelegasi

Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution. Foto: dok-Mediadelegasi

Medan-Mediadelegasi: Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengaku masih menunggu rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengisi jabatan lima kepala organisasi perangkat daerah (OPD) kosong di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

 

 

 

 

 

Bobby menyebut, sudah membicarakan mengenai  kekosongan lima jabatan eselon II di lingkungan Pemprov Sumut bersama pihak terkait demi memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

 

“Sudah, sudah kita usulin. BKN-nya ribet (ruwet, red),” katanya kepada pers di Medan, Rabu (7/5).

 

 

Lima jabatan Eselon II yang lowong di Pemprov Sumut saat ini, yakni Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Kepala Biro Otonomi Daerah, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, dan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumut.

BACA JUGA:  Zakiyuddin Terenyuh Melihat Kondisi SDN Jalan Madong Lubis Medan

 

 

 

 

Gubernur menjelaskan, pihaknya telah mengirimkan usulan sejumlah nama untuk mengisi jabatan pimpinan OPD yang masih kosong tersebut.

Namun usulan tersebut, belum direspon oleh Badan Kepegawaian Negara RI yang berkantor di Jalan Mayor Jendral Sutoyo Jakarta.

Pihaknya hingga kini hanya menunggu keruwetan dilakukan oleh lembaga yang dipimpin Kepala Badan Kepegawaian Negara Zudan Arif.

 

 

 

 

Tercatat, lima pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Sumut yang dicopot oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution tengah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak menjabat sejak 20 Februari 2025.

 

 

 

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Agung Yudha Wibowo menyatakan, tercatat 170 perkara terkait tindak pidana korupsi selama 2023—2024 ditangani oleh aparat penegak hukum di Sumut.

BACA JUGA:  LKPM Sumut Desak Kakanwil Kemenag Copot Kepala MAN Paluta

Data tersebut, ungkap Agung, berdasarkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) KPK.

 

Beberapa modus yang dilakukan, seperti penyalahgunaan anggaran sebanyak 44 persen, dan 42 persen terkait pengadaan barang dan jasa.

 

 

 

 

 

 

Kemudian, 7 persen terkait dengan sektor perbankan, 3 persen terkait pemerasan atau pungutan liar, dan sisanya 4 persen mencakup modus lainnya. D|Red

 

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Berita Terbaru