Pemprov Sumut Lakukan Inspeksi Kendaraan Dinas untuk Pastikan Kelayakan dan Ketaatan Administrasi

Rabu, 23 April 2025 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ist. (Sumber : DISKOMINFO SUMUT)

Foto : Ist. (Sumber : DISKOMINFO SUMUT)

Medan-Mediadelegasi : Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mulai menginspeksi seluruh kendaraan dinas di lingkup Pemprov Sumut. Inspeksi ini bertujuan untuk memastikan kelayakan dan ketaatan administrasi kendaraan. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut M Rahmadani Lubis mengatakan bahwa inspeksi ini sesuai dengan arahan Gubernur Bobby Nasution untuk menertibkan penggunaan kendaraan dinas.

Inspeksi ini dilakukan selama empat hari, dengan setiap hari 16 organisasi perangkat daerah (OPD) dan ratusan kendaraan dinas akan diinspeksi. Kendaraan yang tidak sesuai dengan peraturan akan ditahan oleh BKAD. Di hari pertama, empat kendaraan ditahan karena tidak sesuai dengan peraturan.

Asisten Adminstrasi Umum Lies Handayani Siregar juga hadir dalam kegiatan inspeksi ini. Ia mengajak seluruh OPD untuk menertibkan seluruh kendaraan yang ada di dinas masing-masing. Ia juga menekankan pentingnya keamanan dan kenyamanan berkendara, serta memastikan bahwa semua kendaraan telah memenuhi standar yang berlaku.

BACA JUGA:  Pemko Medan Siapkan Anggaran Rp.1 Triliun Benahi Infrastruktur

Inspeksi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan ketaatan administrasi kendaraan dinas di lingkup Pemprov Sumut. Dengan demikian, diharapkan bahwa penggunaan kendaraan dinas dapat lebih efektif dan efisien. BKAD akan terus memantau dan mengevaluasi penggunaan kendaraan dinas untuk memastikan bahwa semua kendaraan digunakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan inspeksi ini, Pemprov Sumut berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Inspeksi ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya dalam menertibkan penggunaan kendaraan dinas. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru