Samosir -Mediadelegasi: DPRD Kabupaten Samosir menggelar paripurna dalam rangka Pembahasan dan Pengesahan Peraturan DPRD Kabupaten Samosir tentang Kode Etik DPRD Kabupaten Samosir, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir, Senin (22/2/2021).
Rapat itu dan dilanjutkan denga Paripurna DPRD Tentang Penetapan Hasil Reses I DPRD Kabupaten Samosir Tahun 2021, yang dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD.
Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa Rapat Paripurna ini dilaksanakan sebagai bagian dalam pelaksanaan program kerja DPRD serta bagian pertanggungjawaban ke masyarakat atas pelaksanaan Reses I pada masa sidang I beberapa waktu lalu.
“Kami persilahkan kepada Juru Bicara masing-masing Daerah Pemilihan untuk menyampaikan hasil Reses I sebagai rumusan atas aspirasi yang disampaikan oleh konstituen, ita mulai dari Dapil I dan seterusnya,” ujar Pimpinan Rapat Nasip Simbolon.