Banda Aceh-Mediadelegasi : Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggegerkan Aceh dengan penangkapan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat jaringan terorisme. Penangkapan ini terjadi pada Selasa (5/8/2025), dan telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto.
“Benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap Densus 88 terkait terorisme,” ujar Joko, seraya menambahkan bahwa Polda Aceh hanya berperan dalam mengamankan lokasi penggeledahan. Ia belum dapat memberikan detail lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.
Kedua ASN yang ditangkap masing-masing berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47). MZ, yang bekerja di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh, ditangkap di sebuah warung kopi di Banda Aceh. Sementara ZA, ASN di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh, diamankan di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh.
Penggeledahan juga dilakukan di sejumlah lokasi yang diduga terkait dengan aktivitas dan penyimpanan barang bukti terorisme. Joko menjelaskan bahwa detail informasi akan disampaikan setelah laporan resmi dari Kasatgaswil Aceh Densus 88 diterima.
“Untuk detailnya, kami masih menunggu laporan dari Densus 88,” kata Joko. Ia menekankan bahwa proses hukum selanjutnya akan ditangani langsung oleh Densus 88.
Kesaksian dari seorang pekerja showroom mobil di kawasan Batoh memberikan gambaran dramatis tentang penangkapan ZA. Radi, pekerja tersebut, menceritakan bahwa tim Densus 88 tiba-tiba datang sekitar pukul 10.00 WIB dengan tiga mobil, dua Innova hitam dan satu Hilux.
“Mereka datang dengan senjata lengkap,” kata Radi, yang mengaku terkejut saat melihat kedatangan tim antiteror tersebut. Ia sedang menyapu lantai showroom saat kejadian berlangsung.
