Dua Pria Diamakan Saat Transaksi Narkoba

Selanjutnya petugas melakukan penangkapan. Saat itu MA menjatuhkan benda berupa 1 bungkusan plastik kecil ke tanah. Petugas langsung mengamankan barang bukti tersebut yang berisi paket sabu-sabu.

Setelah itu, petugas membawa kedua pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru guna penyelidikan.

Hasil dari introgasi, pelaku mengaku membeli sabu tersebut secara patungan di  Jalan Jermal seharga Rp100 ribu. Sabu tersebut akan dipakai sendiri. D| Med-Neng

Bacaan Lainnya

Pos terkait