Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 Samosir Belum Ada Titik Terang

Jumat, 21 Mei 2021 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir-Mediadelegasi: Dugaan tindak pidana korupsi bansos Covid-19 dengan ditetapkannya Sekda Kabupaten Samosir bersama PLT kepala dinas Perhubungan, kasusnya hingga kini belum ada titik terang.

Kendati demikian, meski sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, keduanya melakukan aktivitasnya sebagaimana biasa.

Hal itu disesalkan Bungaran Sitanggang SH MH, advokat yang juga pemerhati Pembangunan Samosir.

Menurut Bungaran, hukum harus ditegakkan tanpa melanggar hukum.

“Jabiat Sagala dan Sardo Sirumapea yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jejaksaan negeri Pangururan itu seharusnya mengundurkan diri dari Jabatannya sebagai Sekdakab dan PLT Dinas perhubungan,” ujarnya, Kamis (20/5/2021).

Masih kata Bungaran Sitanggang, Sekda itu adalah eselon tertinggi di Kabupaten, karenanya sebagai pembina ASN. Sangat sulit dipercaya seorang yang berstatus tersangka masih memimpin. Jika yang bersangkutan tidak mau mundur dengan sukarela, maka Bupati dan Wakil Bupati wajib melengserkannya agar tidak menjadi beban pemerintahan.

BACA JUGA:  Forkomcam Sianjur Mulamula Cek TKP Ruangan

Lebih lanjut dia berharap supaya kasus ini cepat tuntas. “Kejaksaan pun sesungguhnya harus gerak cepat untuk mengambil hasil audit Inspektorat guna penyidikan selanjutnya. Kepastian hukum itu penting, termasuk hak tersangka sehingga tidak digantung dengan status tersangka,” tandasnya.

Kejaksaan Negri Samosir melalui kasi Intel, Tulus Tampubolon saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa hasil pemeriksaan dari Inspektorat Provinsi Sumatera Utara sudah diterima.

“Bahwa Tim Penyidik sudah menerima hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Propinsi Sumut dan saat ini Tim penyidik sedang melakukan penelitian terhadap hasil tersebut,” ujar Tulus Tampubolon, Kamis (20/5/2021).

Adapun Sekda kabupaten Samosir bersama PLT kepala dinas perhubungan ditetapkan sebagai tersangka pada bulan Februari tahun lalu berdasarkan hasil pemeriksaan kejaksaan dalam dugaan tindak pidana korupsi bansos, terkait pengadaan makanan tambahan dan gizi untuk Kabupaten Samosir.

BACA JUGA:  Dukung Ketahanan Pangan, Personil Polsek Harian Persiapkan Lahan Warga untuk Budidaya Jagung

Penetapan kedua tersangka berdasarkan surat penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Samosir No.Print-09/L.2.33.4/Fd.1/02/2021 tertanggal 16 Februari 2021.
D|Sam-59

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam
​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir
Gali Potensi Pariwisata, Pemkab Samosir Dukung Produksi Film ‘Pulang Kampung
Melestarikan Tradisi Leluhur, Pemkab Samosir Sukses Gelar Ritual Horja Bius di Pusuk Buhit
Pererat Sinergi Pariwisata, Wakil Walikota Medan Kunjungi Waterfront Pangururan Samosir
Transformasi Digital, Pemkab Samosir Kini Terapkan Juma AI untuk Sektor Pertanian
Bupati Samosir Kunjungi Bakti Komdigi, Usulkan Penanganan Blankspot
Bupati Samosir Pimpin Upacara Harkitnas 2026, Ajak Generasi Muda Bangkit di Era Digital
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:49 WIB

Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:01 WIB

​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir

Senin, 1 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gali Potensi Pariwisata, Pemkab Samosir Dukung Produksi Film ‘Pulang Kampung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:46 WIB

Melestarikan Tradisi Leluhur, Pemkab Samosir Sukses Gelar Ritual Horja Bius di Pusuk Buhit

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:58 WIB

Pererat Sinergi Pariwisata, Wakil Walikota Medan Kunjungi Waterfront Pangururan Samosir

Berita Terbaru