Dugaan Korupsi Smartboard Rp 50 M, Kadiskes Sumut Akhirnya Penuhi Panggilan Kejari Langkat

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Sumatera Utara (Sumut), Faisal Hasrimy (Foto:Ist)

Medan-Mediadelegasi : Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Sumatera Utara (Sumut), Faisal Hasrimy, akhirnya memenuhi panggilan ketiga dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat pada Rabu (17/12/2025). Panggilan ini terkait dengan dugaan korupsi pengadaan smartboard senilai Rp 50 miliar pada tahun anggaran 2024.

Saat dugaan korupsi ini terjadi, Faisal Hasrimy menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Langkat. “Semalam beliau sudah diperiksa sekitar 7 jam. Statusnya sebagai saksi terkait dugaan korupsi Smartboard,” kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Langkat, Ika Lius Nardo.

Ika menjelaskan bahwa pada panggilan pertama, Faisal tidak hadir dengan alasan sakit. Sementara pada panggilan kedua, Faisal beralasan sedang dinas di luar kota.

Penyidik kejaksaan saat ini masih terus mengembangkan perkara korupsi tersebut. Ika tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sebelumnya, mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat, Saiful Abdi, dan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana, Supriadi, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard senilai Rp 50 miliar tahun anggaran 2024.

Ika menjelaskan bahwa Saiful Abdi, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), membuat pengadaan smartboard sebanyak 312 unit. Rinciannya, 200 unit untuk Sekolah Dasar (SD) dan 112 unit untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan nilai anggaran mencapai Rp 49.916.000.000.

“Dia (Saiful) sebelumnya telah menentukan perusahaan yang akan terpilih untuk kegiatan pengadaan smartboard tersebut yaitu PT GEE dan PT GHN,” kata Ika.

Selanjutnya, Saiful mempercayakan pengadaan smartboard itu kepada Supriadi. Supriadi kemudian mengunggah dokumen SIRUP untuk pengadaan smartboard dengan menunjuk merek tertentu, yaitu VIEWSONIC.

Selain itu, Supriadi juga melakukan pendaftaran akun E-Katalog Saiful dengan menggunakan nomor miliknya. Lalu, ia melakukan klik pada E-Katalog untuk memilih PT GEE dan PT GHN.

Pos terkait