Dugaan Pemerasan, Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK

Dugaan Pemerasan
upati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (foto: Instagram/@gatutsunu)

Jakarta-Mediadelegasi: Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dipastikan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana dugaan pemerasan.

KPK Ungkap Perkara Dugaan Pemerasan Bupati Tulungagung

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, secara singkat mengonfirmasi dugaan pemerasan sebagai motif di balik OTT ini. “Pemerasan,” ujar Asep Guntur Rahayu kepada wartawan pada Sabtu (11/4/2026), membenarkan adanya unsur pemerasan dalam kasus tersebut.

Meskipun demikian, Asep tidak memberikan penjelasan lebih rinci mengenai konstruksi perkara atau detail kasus ini. KPK masih dalam tahap awal penyelidikan dan pengumpulan bukti.

Bacaan Lainnya

Selain Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, sebanyak 12 orang lainnya turut diamankan dalam operasi ini. Seluruhnya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa para pihak yang dibawa ke Jakarta akan segera menjalani pemeriksaan intensif. “Para pihak tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih,” ungkap Budi, mengonfirmasi proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/13-orang-tersangka-ott-bupati-tulungagung-tiba-di-gedung-kpk/

Dalam operasi penangkapan ini, KPK juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Namun, jumlah pasti uang yang disita belum diumumkan secara resmi oleh KPK.

“Selain mengamankan para pihak, dalam kegiatan ini tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai,” kata Budi, mengonfirmasi temuan barang bukti tersebut.

Pos terkait