Jakarta-Mediadelegasi: Sebanyak 13 orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Kedatangan mereka menyusul Bupati Gatut yang lebih dulu tiba pada Sabtu (11/4/2026) pagi.
Rombongan 13 Orang Tersangka Tiba di Gedung KPK
Pantauan di lokasi menunjukkan Bupati Gatut Sunu tiba lebih awal. Kemudian, pada pukul 13.46 WIB, 12 orang lainnya menyusul tiba di gedung KPK. Rombongan ini diangkut menggunakan mobil KPK berwarna hitam dan langsung menuju area basement gedung, menghindari sorotan publik di lobi utama.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa ketiga belas orang yang dibawa ke Jakarta terdiri dari Bupati Gatut Sunu, 12 orang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, dan satu orang lainnya yang identitasnya belum dirinci.
“Ketiga belas orang yang dibawa ke Jakarta tersebut, yaitu Bupati yang termasuk 12 orang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, dan satu orang merupakan pihak lainnya,” jelas Budi pada Sabtu (11/4/2026).
Pemeriksaan Intensif dan Penentuan Status Hukum
Budi menambahkan bahwa para tersangka yang tiba di Jakarta akan langsung menjalani pemeriksaan intensif. KPK akan segera menentukan status hukum dari seluruh pihak yang terlibat dalam OTT ini setelah proses pemeriksaan awal selesai.
“Selanjutnya para pihak tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih,” tuturnya, menegaskan langkah selanjutnya dalam penanganan kasus ini.
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/ott-bupati-tulungagung-16-orang-diamankan-kpk/
Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama 15 orang lainnya. Selain mengamankan para terduga, KPK juga menyita barang bukti penting.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penyitaan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Meskipun demikian, jumlah pasti uang yang disita belum dirinci.
“Ada (barang yang dibawa), uang ratusan juta,” ucap Fitroh saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (11/4/2026), mengonfirmasi temuan barang bukti dalam operasi tersebut.
Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati dan 15 orang lainnya tersebut. KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional.
Proses pemeriksaan intensif ini menjadi krusial untuk mengumpulkan bukti-bukti yang cukup sebelum menetapkan tersangka secara resmi.
KPK mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu perkembangan lebih lanjut dan tidak berspekulasi sebelum ada pernyataan resmi dari lembaga.
Keberhasilan OTT ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menegakkan supremasi hukum di Indonesia, khususnya di Kabupaten Tulungagung. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






