Sahroni Bantah Beri Uang ke KPK Gadungan untuk Urus Perkara

- Penulis

Sabtu, 11 April 2026 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni membantah memberi uang Rp300 juta ke Kabiro Penindakan KPK gadungan untuk mengurus perkara. Foto: Ist.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni membantah memberi uang Rp300 juta ke Kabiro Penindakan KPK gadungan untuk mengurus perkara. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, membantah keras tudingan bahwa dirinya memberikan uang sebesar Rp300 juta kepada seorang oknum yang mengaku sebagai Kabiro Penindakan KPK gadungan untuk mengurus perkara hukum. Sahroni menegaskan bahwa tidak ada pernyataan atau tekanan dari oknum tersebut yang memintanya terkait urusan hukum.

Kronologi Penipuan Oknum KPK Gadungan yang Menargetkan Sahroni

Kejadian bermula pada Senin, 6 April 2026, sekitar pukul 10.30 WIB, saat Sahroni sedang memimpin rapat penting di komisi hukum DPR. Di tengah kesibukannya, ia dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai utusan pimpinan KPK dan ingin bertemu.

“Nah itu, staf saya tuh yang nemuin, tuh Askar, menerima yang bersangkutan atas informasi dari Pamdal kalau ada tamu mengatasnamakan pimpinan KPK,” ujar Sahroni menirukan percakapan saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2026).

Askar, menerima tamu tersebut yang mengaku sebagai Kabiro Penindakan KPK. Oknum gadungan ini kemudian menyampaikan pesan yang diklaim berasal dari pimpinan KPK.

“Nyampein langsung, ‘Ini permintaan dari pimpinan KPK, jumlah uangnya Rp300 juta.’ ‘Oke, Bu, nanti ya saya lagi mimpin rapat.’ Balik. Dan dia minta nomor telepon saya. Karena minta telepon, saya kasih,” tuturnya.

BACA JUGA:  Aplikasi Tring By Pegadaian Dongkrak Kinerja Digital PT Pegadaian

Setelah rapat selesai, oknum KPK gadungan tersebut kembali menghampiri untuk menanyakan kejelasan mengenai uang yang diminta.

“Karena sebelum balik lagi mimpin rapat, dia udah bilang, ‘Pak kalau bisa hari ini atau besok,’ yang dimaksud uang yang diminta. ‘Bu nanti ya, saya dalam keadaan lagi enggak baik,’ gua jawab nih,” jelas Sahroni.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/astronaut-nasa-kembali-ke-bumi-usai-keliling-bulan/

Menyadari ada yang tidak beres, Sahroni segera mengonfirmasi ke pimpinan KPK yang sebenarnya pada sore hari. Pimpinan KPK pun menginformasikan bahwa oknum tersebut adalah penipu.

“Langsung gua bilang, ‘Tangkap nih kalau begini enggak bener,’ gitu. Nah akhirnya dari KPK berkoordinasi dengan Polda Metro, barulah itu ceritanya berproses,” ungkap Sahroni.

Sahroni kemudian meminta kerja sama KPK dan Polda Metro untuk menangkap oknum gadungan tersebut. Proses penangkapan akhirnya dilakukan pada malam tanggal 9 April, menjelang tengah malam.

Untuk memastikan oknum tersebut benar-benar menerima uangnya, Sahroni menginstruksikan stafnya untuk memberikannya sebesar Rp300 juta, yang setara dengan 17.400 dolar AS. Pemberian uang ini dilakukan melalui utusannya agar identitas penerima dapat dipastikan.

BACA JUGA:  MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Hakim Baru

“Untuk memastikan, jangan sampai entar uang itu enggak diterima sama yang bersangkutan, nanti bagaimana mau nangkap orang gitu. Akhirnya kasih uang, nilainya dengan ekuivalen 17.400 dolar AS,” jelas Sahroni.

Kendati demikian, Sahroni merasa persepsi publik terhadap dirinya menjadi keliru. Ia menilai banyak yang menganggap pemberian uang tersebut terkait dengan pengurusan perkara, padahal sama sekali tidak ada.

“Nah tapi narasi orang jadi beda nih, seolah-olah gua berperkara, padahal enggak ada. Si Ibu itu tidak ngomongin perkara, sama sekali enggak ada. Pokoknya minta duit aja atas nama pimpinan KPK,” tegas Sahroni.

Sahroni menegaskan bahwa oknum tersebut hanya meminta uang tanpa menyebutkan perkara apa pun. Ia menekankan bahwa permintaan uang itu bersifat memaksa.

“Jadi saya lurusin nih di siang hari ini, tidak ada perkara. Kalau dibilang maksa iya, tapi pemerasan enggak ada, apalagi ngancem, enggak ada itu. Tapi kalau dibilang dia maksa, bener maksa. Karena telepon terus,” pungkasnya. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 32 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Kurir Ditangkap di Jakarta Utara
Menkeu Purbaya Jelaskan Konteks Ucapan Prabowo: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar, Indonesia Kuat di Tengah Gejolak Global
Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy Alami Kecelakaan Dini Hari, Mobil Dinas Hancur Tabrak Bak Truk
Meutya Hafid Tegaskan: Pertukaran Data RI-AS Hanya Lingkup Ekosistem Digital, Tak Ada Data Kependudukan
Kampung Narkoba di Samarinda Beroperasi Seperti Kartel, Ada 21 Pengawas Bersenjata
KPK Panggil Muhadjir Effendy Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, Pemeriksaan Ditunda
Hari Ini, Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jalani Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Kaesang Pangarep Tegaskan Komitmen Kawal Reynaldo Bryan Menjadi Ketua Umum HIPMI

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 17:41 WIB

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 32 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Kurir Ditangkap di Jakarta Utara

Senin, 18 Mei 2026 - 17:02 WIB

Menkeu Purbaya Jelaskan Konteks Ucapan Prabowo: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar, Indonesia Kuat di Tengah Gejolak Global

Senin, 18 Mei 2026 - 14:40 WIB

Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy Alami Kecelakaan Dini Hari, Mobil Dinas Hancur Tabrak Bak Truk

Senin, 18 Mei 2026 - 14:11 WIB

Meutya Hafid Tegaskan: Pertukaran Data RI-AS Hanya Lingkup Ekosistem Digital, Tak Ada Data Kependudukan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:19 WIB

Kampung Narkoba di Samarinda Beroperasi Seperti Kartel, Ada 21 Pengawas Bersenjata

Berita Terbaru