Ia menambahkan bahwa kejadian dugaan pengeroyokan dan pengancaman tersebut dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati ACR karena APS menyewa kilang padi berjalan dari orang lain, sementara ACR memiliki kilang padi berjalan. APS beralasan menyewa dari orang lain karena kilang padi milik ACR tidak dapat mendaki ke lokasi milik APS, sehingga terjadilah dugaan pengeroyokan tersebut.
Brigpol Eko Putra Damanik juga meminta kedua belah pihak untuk menghapus video yang sudah tersebar di media sosial agar tidak menimbulkan hal negatif. Sebagai langkah penutup, video permintaan maaf dari hasil mediasi akan diunggah ke media sosial untuk menginformasikan kepada khalayak ramai bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan.
Dengan berakhirnya mediasi ini, diharapkan tidak ada lagi konflik lanjutan antara kedua belah pihak dan situasi kamtibmas di wilayah Desa Hutarihit dapat kembali kondusif.D|Red