Dugaan Penyimpangan Dana BOK Gunungsitoli Menguap

Dugaan Penyimpangan Dana BOK Gunungsitoli Menguap
Siswanto Laoli, Ketua DPC GBNN Gunungsitoli menyempatkan diri berfoto usai menyampaikan berkas supervise dugaan korupsi dana BOK, Agustus lalu. Foto:ist

Medan-Mediadelegasi: Cerita dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara kembali menguap. BOK Tahun 2018 itu sebenarnya telah diungkap dan dilaporkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Garda Bela Negara Nasiona (GBNN) Gunungsitoli, pada Juli 2022 ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.

“Karena tak menuai respon apapun, pada Agustus 2024 akhirnya kasus yang diduga merugikan Negara itu kami supervise ke Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta,” sebut Siswanto Laoli, Ketua DPC GBNN kepada Mediadelegasi, Selasa (24/9), di Medan.

Menurut Siswanto Laoli, pihaknya telah melaporkan kasus tersebut beserta data lengkap dalam surat bernomor 50/DPC-GBNN/GST/VII/2022 kepada Kejati Sumut. Senyap tanpa langkah konkrit penanganan, akhirnya DPC GBNN menyampaikan supervise kasus Dugaan Korupsi BOK TA 2018-2019 Gunungsitoli itu ke KPK dengan surat bernomor: 101/GBNN/DPC-Gusit/VIII/2024, tanggal 7 Agustus lalu.

Pos terkait