“Kami menduga, kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Medan dan Kabid Parkir terindikasi meraup keuntungan pribadi dari dugaan Pungli ini. Sehingga indikasi Pungli terkesan dibiarkan,”Jelasnya.
Ironisnya, Lanjut Budhidharma yang juga berprofesi sebagai lawyer ini mendapatkan informasi bahwa, oknum pegawai Dishub Medan berinisial DS terus melakukan pungli sepanjang jalaan tersebut, dengan mengerahkan jukir liar denngan atribut badge jukir yg ditandatangani kadishub itu sendiri.
Sementara, Kadis Perhubungan Kota sebelumnya jelas dan tegas menyatakan juga, Jalan Gunung Krakatau Kecamatan Medan timur adalah jalan nasional yang tidak diambil retribusi parkirnya.
“Kami berharap, dugaan Pungli ini segera ditertibkan. Jangan hancurkan keberkahaan Kota Medan dengan perilaku dan mental koruptor seperti ini. Karena yang kami pahami, perilaku koruptor itu hanya bisa dibasmi dari akarnya.Seperti contoh kecil yang terjadi saat ini,”Pangkas Budhidharma.
D|Mdn-ika/ard