Medan-Mediadelegasi: Anggota DPRD Kota Medan Edwin Sugesti Nasution SE MM mendorong pemerintah dan masyarakat dapat mengelola dan mengolah sampah dengan baik.
Hal itu, kata Edwin, menanggapi keluhan masyarakat akibat terlalu lamanya sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) berdampak kepada lingkungan sekitar dan menimbulkan bau yang menambah keresahan masyarakat khususnya di kelurahan Bantan.
Saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pengolahan Persampahan, Sabtu (23/10), di Jl Tirtosari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.
Edwin mengatakan, sesuai dengan Peraturan Wali Kota Medan, terkait penanganan persampahan yang sudah dilimpahkan dari Dinas Pertamanan dan Kebersihan ke-Kecamatan, berharap apa yang menjadi keluhan masyarakat, mampu menyelesaikan persoalan di masyarakat.
Dengan adanya TPS tentunya pemerintah dapat mengelola dengan baik agar berwawasan lingkungan. “Tidak menimbulkan atau merugikan kesehatan masyarakat sekitarnya dengan tidak dirugikan dengan kegiatan persampahan agar mendapatkan kenyamanan yang berdampak langsung dengan Tempat Pembuangan Sampah,” ujarnya.
Dia mengatakan, ada protes masyarakat mengeluhkan lamanya sampah diangkut dari TPS ke TPA berdampak kepada lingkungan sekitar yang mengakibatkan bau, menambah keresahan masyarakat di Kelurahan Bantan.
Mengenai persoalan persampahan Edwin Sugesti Nasution, menjelaskan dari laporan masyarakat dan sudah melihat langsung pada saat kunjungan waktu lalu, karena sampah tidak segera diangkut menimbulkan dampak yang tidak menyenangkan bagi masyarakat, sehingga menimbulkan bau.
Pada sesi tanya jawab Zulisam yang tinggal dekat dengan TPS berharap ada tindak lanjut untuk pembenahan TPS, dan saat ini untuk aroma bau yang ditimbulkan agar dilakukan penyemprotan agar tidak mengeluarkan bau yang tidak sedap.
Rubiah Siregar juga meminta agar lantai TPS di perbaiki agar teratur dan tidak berantakan.
Terkait pengolahan persampahan di TPS Arman S, Harahap Mandor TPS di Kelurahan Bantan memaparkan tentang pengelolaan persampahan yang ada di Kelurahan Bantan ada 4 kelurahan yang membuang sampah di TPS.
“Mengurangi aroma bau sampah yang keluar dari TPS pihaknya sudah melakukan penyemprotan agar tidak mengeluarkan bau dan akan terus melakukan penyemprotan ulang, untuk pembenahan TPS akan menunggu anggaran, namun tetap mengusahakan dan akan berkoordinasi dengan pimpinan,” jelasnya. D|Med-82