Eks Mendag Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi Redam Gejolak Harga Pangan

Tom Lembong Ngaku Diperintah Jokowi Redam Harga Pangan dalam Sidang Impor Gula. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Sidang kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta kembali bergulir. Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, hadir sebagai saksi dan memberikan kesaksian mengejutkan. Ia mengungkapkan menerima perintah langsung dari Presiden Joko Widodo untuk meredam gejolak harga pangan pada tahun 2015.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Tom Lembong saat memberikan keterangan dalam persidangan yang menghadirkan eks Direktur Pengembangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Charles Sitorus, sebagai terdakwa. Hakim Ketua, Dennie Arsan Fatrika, menanyakan perihal surat persetujuan impor gula yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan kepada PT PPI.

 

Tom Lembong menjelaskan bahwa ia meneruskan penugasan impor gula yang sebelumnya telah dimulai oleh Mendag sebelumnya, Rachmat Gobel. Ia memperpanjang persetujuan tersebut dengan persetujuan Menteri BUMN, guna menstabilkan harga dan stok gula nasional. Keputusan ini juga merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi antar kementerian yang merekomendasikan PT PPI sebagai BUMN yang ditunjuk untuk tugas tersebut.

 

Hakim Dennie Arsan Fatrika kemudian menggali lebih dalam mengenai asal usul surat penugasan tersebut. Tom Lembong menjelaskan bahwa sebagai menteri yang bertanggung jawab atas perekonomian, ia menerima perintah langsung dari Presiden Jokowi untuk mengatasi gejolak harga pangan yang terjadi pada saat itu.

 

Gejolak harga pangan yang dimaksud meliputi berbagai komoditas, mulai dari beras, gula, daging sapi, jagung, ayam, hingga telur. Kondisi ini mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan cepat guna meredam dampaknya terhadap masyarakat.

 

Tom Lembong menegaskan bahwa perintah Presiden tersebut diterimanya secara langsung, baik melalui sidang kabinet maupun pertemuan bilateral di Istana Negara, termasuk di Istana Bogor. Ia juga menerima arahan melalui atasan langsungnya, Menko Perekonomian.

 

Lebih lanjut, Tom Lembong menjelaskan kronologi kenaikan harga gula pada tahun 2015. Ia mengingat kebijakan operasi pasar yang telah dilakukan oleh Mendag Rachmat Gobel sebelumnya, yang melibatkan Induk Koperasi Kartika dan PT Angels Product. Operasi pasar tersebut bertujuan untuk menggelontorkan sekitar 100.000 ton gula ke pasar guna mengantisipasi kenaikan harga menjelang Hari Raya Idul Fitri.

 

Kesaksian Tom Lembong ini menjadi sorotan publik, mengingat keterkaitannya dengan kebijakan pemerintah dalam mengendalikan harga pangan. Pernyataan tentang perintah langsung dari Presiden Jokowi tentu akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses persidangan selanjutnya.

 

Sidang kasus dugaan korupsi impor gula ini masih terus berlanjut. Kehadiran Tom Lembong sebagai saksi memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai kebijakan impor gula dan upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan.

 

Pengungkapan perintah langsung dari Presiden Jokowi untuk meredam gejolak harga pangan ini menimbulkan pertanyaan baru terkait mekanisme pengambilan keputusan dan tanggung jawab dalam kebijakan impor.

 

Publik menantikan perkembangan selanjutnya dalam persidangan ini, serta bagaimana pengadilan akan mempertimbangkan kesaksian Tom Lembong dalam menentukan putusan.

 

Peran PT PPI dalam kebijakan impor gula juga menjadi sorotan. Perusahaan ini ditunjuk sebagai BUMN yang bertanggung jawab dalam menstabilkan harga dan stok gula nasional.

 

Sidang ini diharapkan dapat mengungkap secara transparan seluruh rangkaian peristiwa yang terkait dengan kasus dugaan korupsi impor gula.

 

Keterlibatan berbagai pihak, mulai dari Presiden, Menteri Perdagangan, Menteri BUMN, hingga PT PPI, menjadi fokus perhatian publik.

 

Transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan pemerintah terkait kebijakan impor menjadi hal krusial yang perlu dijaga.

 

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan terkait impor komoditas pangan.

 

Perlu adanya mekanisme yang lebih terstruktur dan transparan dalam proses pengambilan keputusan untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

 

Kepercayaan publik terhadap pemerintah sangat bergantung pada transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang diambil.

 

Sidang ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dan memberikan pembelajaran bagi masa depan.

 

Ke depan, pemerintah perlu meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap impor komoditas pangan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi.

 

Perlu pula ditingkatkan upaya untuk menjaga stabilitas harga pangan melalui mekanisme yang lebih efektif dan efisien.

 

Pemerintah juga perlu memastikan ketersediaan stok pangan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

 

Keadilan dan transparansi dalam proses hukum menjadi kunci penting dalam membangun kepercayaan publik. D|Red.

Pos terkait