Kosongnya 12 Kursi Dubes RI, Menlu Sugiono Minta Maaf dan Berjanji Percepat Proses Pengisian

- Penulis

Senin, 30 Juni 2025 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menlu Sugiono Minta Maaf dan Berjanji Percepat Proses Pengisian 12 Kursi Dubes RI yang Kosong. (Foto : Ist.)

Menlu Sugiono Minta Maaf dan Berjanji Percepat Proses Pengisian 12 Kursi Dubes RI yang Kosong. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengakui bahwa pihaknya lalai atas kosongnya 12 kursi duta besar (dubes) RI. Ia menjelaskan bahwa seharusnya proses pengisian nama berlangsung cepat. “Saya kira ini juga kesalahan kami sehingga proses ini tidak berlangsung dengan cepat dan smooth,” ujar Sugiono dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR RI.

Sugiono berjanji akan mengirimkan usulan calon dubes RI untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR dalam waktu dekat. “Tapi yang pasti untuk beberapa Pos tadi yang disebutkan, saya berharap dalam 1-2 hari ini sudah ada surat ke DPR untuk bisa segera. Memang benar posisi-posisi ini penting dan posisi-posisi ini juga harus segera diisi,” tutur Sugiono.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono mempertanyakan masih kosongnya jabatan dubes RI untuk sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat (AS). Dari data yang didapatnya, ada 12 posisi dubes kosong, termasuk AS sejak 2023.

BACA JUGA:  Nadiem Makarim Dipanggil Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Rp 9,9 Triliun

Anton berkata, posisi dubes RI merupakan penting, baik untuk menjamin keselamatan WNI dan juga untuk berdiplomasi dengan negara lain. Ia pun meminta Pemerintah untuk segera mengisi posisi Dubes RI yang kosong.

“Data yang saya ada ada, 12 KBRI kosong tanpa dubes, AS dari tahun 2023, karena dubes ditunjuk jadi Wamen BUMN, PBB New York dari 2024 Dubesnya jadi Wamenlu, Dubes Jerman jadi Wamenlu juga, PBB Jenewa dubesnya jadi Wamen PPN dan Bappenas, Dubes Korea Utara dari 2021 ditarik karena Covid-19 sampai sekarang tidak ada,” kata Anton.

Posisi dubes RI yang kosong ini dinilai penting karena dapat mempengaruhi hubungan diplomatik antara Indonesia dengan negara-negara lain. Oleh karena itu, Sugiono berjanji akan segera mengisi posisi-posisi yang kosong tersebut.

Sugiono juga menjelaskan bahwa proses pengisian dubes RI memerlukan waktu yang cukup lama karena harus melalui proses seleksi yang ketat. Namun, ia berjanji akan mempercepat proses tersebut agar posisi dubes RI dapat segera diisi.

BACA JUGA:  Integritas Pendidikan Turun, DPR RI: Perlu Pembenahan Menyeluruh

Komisi I DPR RI akan terus memantau proses pengisian posisi dubes RI yang kosong ini. Anton berharap agar Pemerintah dapat segera mengisi posisi-posisi yang kosong tersebut agar hubungan diplomatik Indonesia dengan negara-negara lain dapat berjalan dengan lancar.

Dengan demikian, Sugiono diharapkan dapat memenuhi janjinya untuk mengisi posisi dubes RI yang kosong dalam waktu dekat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan hubungan diplomatik Indonesia dengan negara-negara lain dan menjaga keselamatan WNI di luar negeri.

Pemerintah diharapkan dapat segera mengisi posisi dubes RI yang kosong agar tidak mempengaruhi hubungan diplomatik antara Indonesia dengan negara-negara lain. Oleh karena itu, Sugiono harus memenuhi janjinya untuk mengisi posisi-posisi yang kosong tersebut dalam waktu dekat. D|Red.

 

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara
​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:14 WIB

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Berita Terbaru