Balige-Mediadelegasi: Sebanyak empat SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), ikuti rapat koordinasi pendampingan hukum di kantor Kejaksaan Negeri Balige Kabupaten Toba. Dalam rangka mengantisipasi terjadinya permasalahan hukum, dalam pelaksanaan program kegiatan atau yang kerap disebut proyek.
Hal tersebut diutarakan Kepala Kejaksaan Negeri Toba, Baringin,SH melalui Kasie Intel Kejaksaan Negeri Toba, Gilbert Sitindaon kepada Wartawan, Rabu (11/5/2022).
Kasie Intel menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan serta diikuti oleh 4 Satker yaitu Dinas PUTR Toba,Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah Porsea Kabupaten Toba.
Lebih lanjut dikatakan Sitindaon tujuan dari pada kegiatan ini adalah, untuk mendampingi kegiatan oleh Pemkab Toba dalam hal ini 4 SKPD yang telah mengajukan program kegiatan (proyek), yang akan segera dilaksanakan pada tahun anggaran 2022 agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“4 SKPD telah mengajukan program kegiatan mereka supaya mereka didampingi dalam pelaksanaan kegiatan 2022, agar sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku khususnya pepres pengadaan barang dan jasa supaya jangan terjadi permasalahan-permasalahan dikemudian hari,”kata Kasie Intel.
Terpisah Plt Kepala Dinas Kesehatan, Juliwan Hutapea dipelataran kantor Bupati Toba pada, Jumat (13/5/2022)kepada mediadelegasi.id menuturkan, pihaknya berterima kasih atas dilakukannya rapat koordinasi pendampingan hukum.
“Yah kita berterima kasih dilakukan nya rakor tersebut itu saja lae,” kata Juliwan.
Sementara itu, pihak Dinas PUTR Toba ketika wawancara kepada Plt.Kadis PUTR Toba melalui Kabid,Saur Sitorus membenarkan, rapat koordinasi pendampingan Hukum yang dilaksanakan di ruang aula kejaksaan negeri Toba kiranya sebagai motivasi juga terhadap pihak rekanan dilapangan yang melaksanakan program kegiatan tahun 2022 ini.
“Sama juga Lae kita ucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Toba atas rakor yang dilakukan bersama antar SKPD”,” kata Sitorus singkat. (D|Tsa36)