Penganiayaan Terhadap Anak oleh Ibu Kandung dan Ayah Tiri di Jakarta, Polisi Tahan Pelaku

- Penulis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Media Delegasi – Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi, kali ini melibatkan seorang anak berinisial RML (5) yang mengalami luka-luka di seluruh tubuh. Pelaku tidak lain adalah ibu kandungnya bersama ayah tiri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, korban yang sedari bayi tinggal di Kupang, NTT, dibawa oleh ibu kandungnya ke Jakarta pada Juni 2024.

Ade Ary mengatakan bahwa anak tersebut tinggal bersama ibu kandung dan ayah tiri di daerah Lingkar Sari Tengah, Pasar Rebo, Jakarta Timur. “Korban yang sejak bayi tinggal di Kupang, tidak mengenali ibu kandungnya,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Selasa (29/10/2024).

BACA JUGA:  JK Buka Suara Anies Maju di Pilgub DKI

Merasa sakit hati karena tidak diakui sebagai orang tua, ibu kandung bersama ayah tiri melakukan penganiayaan terhadap korban. “Pelaku merasa tersinggung karena korban tidak mau mengakui mereka sebagai orang tua,” tambahnya.

Kekerasan ini, menurut Ade Ary, berlangsung sejak September 2024 hingga 28 Oktober 2024. Dari keterangan korban kepada tetangga, ia seringkali tidak diberi makan dan dipukuli dengan sapu lidi serta ikat pinggang oleh kedua pelaku.

Akibatnya, korban mengalami luka dan memar di beberapa bagian tubuhnya. Saat ini, korban telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk mendapatkan perlindungan.

Polisi telah menahan kedua pelaku, YT dan MLL, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 76c jo 80 Undang-Undang No 35 Tahun 2014, Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, dan Pasal 44 Undang-Undang No 24 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

BACA JUGA:  Dua Perusahaan Smartphone Asal China Luncurkan Smartphone dengan Keyboard Fisik QWERTY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
​Veda Pratama Terus Mengancam! Ini Update Klasemen Moto3 Usai GP Italia 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Senin, 8 Juni 2026 - 11:11 WIB

Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:43 WIB

Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama

Berita Terbaru