Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dijemput dari Rutan KPK, Diperiksa Tim 9 Kejagung Sebagai Tersangka TPPU

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil tahanan Kejagung tiba di KPK untuk jemput eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Foto: Ist.

Mobil tahanan Kejagung tiba di KPK untuk jemput eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Mobil tahanan milik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung tiba di Rumah Tahanan KPK Cabang Merah Putih, Jumat (7/8/2026). Kedatangan kendaraan tersebut disiapkan khusus untuk menjemput mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, guna menjalani pemeriksaan yang telah dijadwalkan Tim 9 Kejaksaan Agung.

Febrie Adriansyah dipastikan akan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang. Proses ini menjadi langkah penting dalam rangka mengusut tuntas perkara yang menjerat salah satu pejabat tinggi Kejaksaan Agung tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi, mobil tahanan berwarna hijau tiba sekitar pukul 11.30 WIB tanpa dikawal oleh kendaraan pengawalan tambahan. Kendaraan tersebut kemudian langsung memasuki area Rutan KPK Cabang Merah Putih. Hingga kendaraan parkir dan petugas bersiap, sosok Febrie Adriansyah belum terlihat keluar dari ruang tahanan.

Di dalam mobil tahanan tampak bertugas dua anggota Polisi Militer TNI yang turut bersiaga dan mendampingi seluruh proses penjemputan. Kehadiran mereka menunjukkan adanya prosedur keamanan yang tetap diberlakukan meskipun suasana di lokasi tampak berjalan tertib dan terkendali.

BACA JUGA:  Nadiem Makarim Bantah Persekongkolan dalam Kasus Chromebook: Tak Ada Bukti, Tak Kenal Terdakwa Lain

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, secara resmi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima permintaan peminjaman tahanan dari Kejaksaan Agung. Permintaan tersebut diajukan guna kepentingan pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah yang dijadwalkan berlangsung siang itu.

“Benar, KPK menerima permintaan peminjaman tahanan dari Penyidik Kejaksaan Agung untuk kebutuhan pemeriksaan terhadap Saudara FA yang dijadwalkan siang ini,” tegas Budi dalam keterangan resminya, Jumat (7/8/2026). Langkah ini menegaskan adanya koordinasi antar-lembaga dalam penanganan perkara tersebut.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, menyampaikan bahwa kliennya memang telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung pada hari tersebut. Pemeriksaan dilakukan dengan status Febrie sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Saya diinfokan ada rencana pemeriksaan siang ini oleh Tim 9 Kejaksaan Agung,” ujar Febri saat dikonfirmasi awak media menjelang proses penjemputan dilakukan. Meski jadwal sudah jelas, lokasi pasti pemeriksaan saat itu belum dapat dipastikan sepenuhnya.

Febri Diansyah menjelaskan belum dapat memastikan apakah pemeriksaan akan dilangsungkan di Kantor Kejaksaan Agung atau tetap di lingkungan Gedung Merah Putih KPK. Namun satu hal yang ditegaskan secara tegas: sikap Febrie Adriansyah terhadap proses hukum tersebut.

BACA JUGA:  Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS, Geopolitik Timur Tengah Jadi Pemicu Utama

“Pak FA tentu saja akan bersikap kooperatif. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan menyusul,” tambah Febri menegaskan komitmen kliennya untuk mendukung jalannya proses hukum secara terbuka dan bertanggung jawab. Sikap kooperatif ini diharapkan dapat memperlancar pengungkapan fakta dalam perkara yang sedang berjalan.

Diketahui pula, sebelum pemeriksaan terhadap Febrie dilaksanakan, Tim 9 Kejaksaan Agung telah memanggil dan memeriksa sembilan orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang yang melibatkan eks pejabat tinggi Kejagung tersebut. Salah satu saksi yang diperiksa adalah Don Ritto.

Rangkaian proses hukum yang berjalan menunjukkan keseriusan Tim 9 Kejaksaan Agung dalam mengusut perkara secara menyeluruh. Masyarakat pun kini menantikan hasil pemeriksaan dan perkembangan selanjutnya dari perkara yang menjerat mantan pejabat penegak hukum ini. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Hadiri KTT BRICS ke-18 di New Delhi, Disambut Pelukan Hangat PM Modi
Polisi Ungkap Tiga Klaster Pendanaan Kerusuhan 27 Agustus: Dibayar Rp40.000–Rp70.000 per Orang
KPK Sita Rp3,5 Miliar dari Ahmad Ali, Jejak Dana Gratifikasi Batu Bara Kukar Makin Terang
Pengacara Roy Suryo: Praperadilan Ganti Rugi Berpotensi Cacat Formil
Kubu Gus Alex Minta Jokowi Dipanggil Jadi Saksi dalam Sidang Korupsi Kuota Haji
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Tetap Siaga Level III
Kasus Siswi Keracunan MBG Hilang Ingatan di Karo Serius, DPR Desak Audit Total SPPG
Amnesty Internasional Desak Program MBG Dihentikan Usai Siswi di Karo Hilang Ingatan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:05 WIB

Prabowo Hadiri KTT BRICS ke-18 di New Delhi, Disambut Pelukan Hangat PM Modi

Sabtu, 12 September 2026 - 16:34 WIB

Polisi Ungkap Tiga Klaster Pendanaan Kerusuhan 27 Agustus: Dibayar Rp40.000–Rp70.000 per Orang

Sabtu, 12 September 2026 - 11:08 WIB

KPK Sita Rp3,5 Miliar dari Ahmad Ali, Jejak Dana Gratifikasi Batu Bara Kukar Makin Terang

Jumat, 11 September 2026 - 16:05 WIB

Pengacara Roy Suryo: Praperadilan Ganti Rugi Berpotensi Cacat Formil

Kamis, 10 September 2026 - 16:01 WIB

Kubu Gus Alex Minta Jokowi Dipanggil Jadi Saksi dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

Berita Terbaru

Alat berat diturunkan untuk menangani longsor di Dusun II, Desa Tiga Juhar, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang. Foto: Ist.

Kabupaten Deli Serdang

Jalan Provinsi Longsor di STM Hulu Deli Serdang, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif

Sabtu, 12 Sep 2026 - 13:58 WIB