Medan-Mediadelegasi: Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Keluarga Samosir (Fokksa) mengajak masyarakat di Kabupaten Samosir agar ikut mendukung penilaian ulang atau revalidasi Geopark Kaldera Toba,
Dukungan tersebut perlu dilakukan agar Geopark Kaldera Toba mendapat predikat “Green Card” dari yang sebelumnya “Yellow Card”.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum DPP Fokksa Hotman Situmorang kepada Mediadelegasi di Medan, Jumat (11/7, menjelang penilaian ulang atau revalidasi Geopark Kaldera Toba oleh tim UNESCO mulai 21 Juli hingga 25 Juli 2025.
Turut hadir dalam kesempatan itu, antara lain Ketua Dewan Pembina DPP Fokksa Ir. RE Siboro, Ketua Dewan Penasihat Drs. Bonar Gurning, Ketua Dewan Pakar Ir. Mandalasah Turnip, SH serta Ria Gurning dan Sekjen Fokksa Rudi Heriyanto Manik, S. Pd.
“Untuk mempertahankan status Geopark Kaldera Toba diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak, termasuk masyarakat di Kabupaten Samosir,” ujar Hotman.
Ditengah sisa waktu menjelang revalidasi, menurut dia Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir perlu lebih gencar menyosialisasikan kepada masyarakat lokal tentang pentingnya menjaga kelestarian Geopark Kaldera Toba, termasuk memaksimalkan penataan empat warisan geologi atau geosite di Samosir.
Empat geosite di Samosir yang termasuk dalam Geopark Kaldera Toba, yakni :
- Geosite Tele;
- Geosite Pusuk Buhit;
- Geosite Hutatinggi Sodihoni; dan
- Geosite Ambarita, Tuktuk, Tomok.
Fokksa menilai keberadaan Geopark Kalder Toba beserta geosite-geositenya dalam keanggotaan UNESCO Global Geopark bisa membawa dampak positif pada pariwisata, ekonomi lokal, dan pelestarian lingkungan.
Oleh karena itu kata Hotman, kesadaran masyarakat lokal terhadap warisan geologi di kawasan Danau Toba sebagai salah satu destinasi pariwisata super prioritas di Indonesia, perlu terus ditingkatkan.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina DPP Fokksa Ir. RE Siboro, M. Si mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam hal memperbaiki tata kelola Geopark Kaldera Toba sesuai dengan anjuran UNESCO.
“Kita tentunya juga berharap agar Pemerintah Kabupaten Samosir bisa lebih maksimal melakukan berbagai langkah-langkah strategis dalam mempertahankan status Geopark Kaldera Toba,” ucap mantan Kepala Bappeda Kabupaten Samosir ini.
Fokksa, sebut dia, pada prinsipnya saat ini sangat siap bergandengan tangan dengan Pemkab Samosir untuk mewujudkan percepatan pembangunan di wilayah itu.
Dikatakan RE Siboro, Fokksa saat ini turut merasa prihatin dengan masalah pencemaran air Danau Toba serta kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sebagian wilayah Samosir.
Dalam pertemuan ini, Ketua Dewan Pakar Fokksa, Ir. Mandalasah Turnip, SH, mengharapkan agar semua pihak, termasuk tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan pemerintah di 7 kabupaten, berkolaborasi untuk mengelola geosite yang berada di kawasan danau toba terutama yang berada di Kabupaten Samosir. Hal ini bertujuan agar tim asesor dari UNESCO dapat melihat keseriusan masyarakat Samosir dalam mengelola geosite tersebut.






