Di tempat yang sama anggota DPRD Toba (Banperda/Badan Perumusan Peraturan Daerah) Patuan Pardede menyebut bantuan dana Desa terhadap penyandang Disabilitas sudah ada peraturannya, namun jika bantuan direalisasikan harus disesuaikan alokasinya agar dana Desa dapat terwujud.
Senada Pauzi Sirait selaku Ketua Banperda mengatakan posisi Perda masih dalam tahap eksaminasi dan Perbub masih dalam tahap penggodokan namun yang penting data populasi disabilitas. “Kami juga DPRD sebagai jembatan dalam pengurusan ini,” kata Pauzi.
Sementara mewakili Dinas Sosial Kabid,Tumpal Panjaitan mengatakan pihaknya sudah membuat Perbub namun pihaknya harus ekstra hati-hati sebab berkaitan dengan pemenuhan hak-hak penyandang Disabilitas.
Amatan Mediadelegasi rapat dengar pendapat berjalan lancar berlangsung di ruang rapat mini DPRD Kabupaten Toba, Kamis 23 Juli 2020. D|Tsa-36