Meski fraksi ini berpendapat dan menyatakan bahwa rencana kerja Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2024 yang tertuang dalam Ranperda APBD Sumatera Utara tahun anggaran 2024 dan tahun-tahun anggaran sebelumnya yang merupakan turunan dari RPJMD tahun 2018-2023 belum tercapai secara maksimal, namun fraksi ini mengapresiasi kerja keras dan kerjasama yang baik walau penuh dinamika dengan DPRD Sumut.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut menyatakan menerima dan rancangan APBD tahun anggran 2024 menjadi peraturan daerah dan berharap kiranya dapat dilaksanakan dengan baik.
“Harapan besar ini terkait dengan dinamika tahun politik yang sangat menentukan masa depan bangsa dan terkhusus Sumatera Utara,” kata Mangapul.
Lebih jauh Fraksi ini menyampaikan, bahwa jawaban-jawaban Gubsu tentang berbagai isu dan rencana kerja strategis yang akan dilaksanakan ditahun anggaran 2024 seperti kelanjutan pembangunan jalan dan jembatan melaui anggaran tahun jamak, pelaksanaan pemilu legislative dan pemilihan presiden, kemudian dilanjutkan dengan pemilihan kepala daerah, pelaksanaan pekan olahraga nasional, kelanjutan pembangunan rumah sakit haji bertaraf internasional, pendidikan dan lain sebagainya menjadi pekerjaan rumah yang besar, khususnya bagi organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprovsu tidak lagi di bawah kepemimpinan Edy Rahmayadi tetapi oleh pejabat sementara. D|Red