Bengkulu-Mediadelegasi: Hantu pocong ditangkap polisi, karena enam anak baru gede (ABG) di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, ditangkap polisi lantaran membuat panik warga Kabupaten Lebong.
Mereka dengan menggunakan kostum kayaknya hantu pocong melakukan aksinya di Tempat Pemakaman Umum (TPU), di Desa Talang Ulu, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong.
Di mana aksi iseng mereka ini sempat membuat pengendara yang melintas di lokasi tersebut panik. Bahkan, membahayakan pengendara akibat ketakutan, akibat ulah sekelompok remaja ini. Lantaran meresahkan dan menimbulkan kegaduhan warga setemlat, salah satu warga kemudian berinisiatif untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Lebong.
Alhasil hantu pocong ditangkap polisi, setelah dilakukan penyelidikan polisi keenam remaja iseng ini berhasil ditangkap dan diperiksa di Mapolres Lebong, untuk dimintai keterangan.
Kasat Reserse Kriminal (Satreskrim), Polres Lebong, Polda Bengkulu, Iptu Alexander mengatakan, pihaknya telah menangkap enam orang remaja yang melakukan aksi menakut-nakuti warga di makam Desa Talang Ulu, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong.