10 Tips Polri ke Masyarakat untuk Wujudkan Mudik yang Aman, Sehat dan Bahagia

- Penulis

Sabtu, 23 April 2022 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Mediadelegasi: Kepala Divisi Humas Polri memaparkan 10 tips mudik yang aman dan sehat bagi masyarakat. Menurutnya, jika melakukan hal itu maka warga yang pulang ke kampung halamannya bisa dalam kondisi tenang dan bahagia.

Pertama, kata Dedi adalah, sebelum mudik pastikan rumah yang ditinggal dalam keadaan terkunci. Kedua, infokan kepada tetangga atau kerabat yang tidak melaksanakan mudik.

“Tiga, dapat juga diinfokan kepada Bhabinkamtibmas untuk didatakan. Keempat, apabila menggunaan kendaraan pribadi harus dicek semua kendaraan yang akan digunakan demi keselamatan di jalan,” kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (23/5/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, tips kelima, apabila masyarakat menggunakan kendaraan umum, pastikan hanya membawa barang yang diperlukan. Hindari untuk membawa barang berharga yang berlebihan.

BACA JUGA:  Polres Toba Gelar Pelepasan Purnabakti Dua Personel Polri

Keenam, untuk memastikan adanya kekebalan dan imunitas terhadap Covid-19 saat mudik, warga diimbau untuk melengkapi vaksinasi hingga dosis III atau booster.

“Saat berkendaraan patuhi rambu-rambu lalu lintas. lstirahatlah di rest area yang ada. Bila mengalami gangguan di jalan bisa menghubungi pos pam atau pos pelayanan kepolisian di jalur mudik. Terakhir,tetap disipilin prokes dalam berkegiatan. Mari wujudkan mudik aman, sehat dan bahagia,” ucap Dedi.

Diketahui, dalam mengamankan arus mudik dan balik Lebaran, sebanyak 144.392 personel gabungan dikerahkan. Seluruh personel tersebut akan mengisi 2.702 posko yang terdiri dari 1.710 pos pengamanan, 734  pos pelayanan, dan 258 pos terpadu.D|Med-55

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru