Bobby yang akan dilantik menjadi gubernur Sumatera Utara, berpesan kepada pelaku UMKM agar mendaftarkan usahanya dengan menggunakan barcode yang tersedia di depan gedung Warenhuis.
“Tidak semua bisa masuk kemari, harus terdaftar dan terpilih, ada kurasinya. Artinya bukan dipilih paling bagus atau sudah besar, tetapi dipilih bagaimana dia mau menjadi bagus dan menjadi besar,” ujarnya.
Kalau bisa komposisi tersebut dapat diseimbangkan. “Tolong kedepannya dihitung betul agar bangunan ini fungsinya, baik untuk seni, budaya, dan UMKM bisa berjalan baik,” tuturnya.
Wali kota juga berpesan kepada seluruh pihak, khususnya unsur Forkopimda Kota Medan agar ikut bersama-sama menjaga gedung Warenhuis karena memiliki banyak sejarah.
Pada kesempatan itu, ia menegaskan bahwa gedung Warenhuis dalah aset milik Pemkot Medan.
“Ini adalah aset Pemkot Medan. Mohon sama-sama kita berkolaborasi menjaga gedung ini. Kami yakin gedung ini nantinya akan bermanfaat, berguna dan berdampak baik bagi masyarakat Kota Medan” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan Alexander Sinulingga, menjelaskan, gedung Warenhuis dibangun dengan gaya arsitektur Eropa pada 1916.
Gedung itu merupakan salah satu gedung bersejarah yang termasuk gedung cagar budaya di Kota Medan.
“Malam hari ini kita saksikan bersama-sama gedung Warenhuis ini, kembali menunjukkan pesonanya setelah direvitalisasi. Ini membuktikan Pemkot Medan berupaya melestarikan bangunan cagar budaya dan sejarah Kota Medan,” katanya. D/Red






