Gedung Warenhuis Hadirkan Nuansa ‘Medan Tempo Doeloe’

Senin, 17 Februari 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Medan Bobby Nasution, menandatangani prasasti sebagai tanda diresmikannya gedung Warenhuis Medan,   Minggu (16/2).  Foto: Diskominfo Medan.

Wali Kota Medan Bobby Nasution, menandatangani prasasti sebagai tanda diresmikannya gedung Warenhuis Medan, Minggu (16/2). Foto: Diskominfo Medan.

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Kota (Pemkot)  Medan menghadirkan nuansa “Medan tempo doeloe”” melalui Warenhuis Fest 2025 yang diresmikan Wali Kota Medan Bobby Nasution, pada Minggu (16/2).

“Gedung Warenhuis merupakan salah satu gedung bersejarah di Kota Medan,” ucap Bobby pada saat meresmikan  bangunan peninggalan masa Pemerintahan Kolonial Belanda itu.

Warenhuis dulunya merupakan supermarket pertama di Kota Medan yang telah ada sebelum Indonesia merdeka.

Selain bekas supermarket pertama di Kota Medan, kata dia,

Warenhuis yang dibangun pada tahun 1916 juga difungsikan sebagai kantor pemerintahan.

“Akhirnya di 2025 ini gedung Warenhuis bisa kembali kita gunakan dengan konsep dan bangunannya masih sama secara arsitekturnya,” ujar Bobby.

Wali Kota berharap gedung  tersebut bisa berguna untuk para pelaku seni budaya dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Karena itu, ia mengingatkan ke depan pengelolaan  Warenhuis  tidak hanya pada  fisik gedung saja, melainkan juga kegiatan nonfisik di dalamnya.

BACA JUGA:  Gubernur Sumut: Kerja Sama dengan Guangdong Berpotensi Tingkatkan Ekonomi Sumut

“Kita ingin nantinya para pelaku seni dan budaya menggunakan gedung ini bisa menghasilkan karya. Tidak hanya membanggakan Kota Medan dan Sumatera Utara saja, melainkan karyanya diakui oleh dunia internasional,” katanya.

Bobby yang akan dilantik menjadi gubernur Sumatera Utara,  berpesan kepada pelaku UMKM agar mendaftarkan usahanya dengan menggunakan barcode yang tersedia di depan gedung Warenhuis.

“Tidak semua bisa masuk kemari, harus terdaftar dan terpilih, ada kurasinya. Artinya bukan dipilih paling bagus atau sudah besar, tetapi dipilih bagaimana dia mau menjadi bagus dan menjadi besar,” ujarnya.

Kalau bisa komposisi tersebut dapat diseimbangkan. “Tolong kedepannya dihitung betul agar bangunan ini fungsinya, baik untuk seni, budaya, dan UMKM bisa berjalan baik,” tuturnya.

Wali kota juga berpesan kepada seluruh pihak, khususnya unsur Forkopimda Kota Medan agar ikut bersama-sama menjaga gedung Warenhuis karena memiliki banyak sejarah.

BACA JUGA:  GP Ansor Percut Sei Tuan Rapatkan Barisan, Holywings Harus Tutup!

Pada kesempatan itu, ia menegaskan bahwa gedung Warenhuis dalah aset milik Pemkot Medan.

“Ini adalah aset Pemkot Medan. Mohon sama-sama kita berkolaborasi menjaga gedung ini. Kami yakin gedung ini nantinya akan bermanfaat, berguna dan berdampak baik bagi masyarakat Kota Medan” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan Alexander Sinulingga, menjelaskan, gedung Warenhuis dibangun dengan gaya arsitektur Eropa pada 1916.

Gedung itu merupakan salah satu gedung bersejarah yang termasuk gedung cagar budaya di Kota Medan.

“Malam hari ini kita saksikan bersama-sama gedung Warenhuis ini, kembali menunjukkan pesonanya setelah direvitalisasi. Ini membuktikan Pemkot Medan berupaya melestarikan bangunan cagar budaya dan sejarah Kota Medan,” katanya. D/Red

Satu tanggapan untuk “Gedung Warenhuis Hadirkan Nuansa ‘Medan Tempo Doeloe’”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru