Medan-Mediadelegasi: Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (LP2M-UINSU) Dr Nispul Khoiri MAg mengatakan penelitian merupakan bagian integral Tridarma Perguruan Tinggi yang harus terpenuhi bagi setiap dosen.
“Berdasarkan Juknis bantuan Litabdimas, setiap penyelenggara (LP2M) harus melakukan Seminar Antara, merupakan pertemuan berkala dengan penerima/pemenang penelitian,” jelas Nispul Khoiri pada pembukaan “Seminar Antara” (interim report) Penelitian publikasi ilmiah dan pengabdian kepada masyarakat (Litabdimas) tahun 2023 di Griya Hotel Medan, Jumat (08/09).
BACA JUGA: LP2M Gelar Monev Kemajuan Hasil Penelitian dan Pengabdian
Menurut Nispul Khoiri yang juga dosen Pascasajana UINSU ini, untuk tahun 2023 UINSU mendapatkan bantuan sebanyak 68 judul kepada dosen terdiri berbagai klaster. “UINSU berterimakasih kepada Kemenag RI, karena merasa terbantu dalam peningkatan penguatan kualitas penelitian dosen setiap tahunnya,” ungkapnya.
Dengan demikian, Nispul mengingatkan setiap peneliti berkewajiban menyampaikan kemajuan pelaksanaan dan perkembangan perolehan hasil atau laporan antara dalam hal ini kepada LP2M UINSU.
Lebih jauh Nispul Khoiri menjelaskan “Seminar Antara” sebagai uji profesionalitas dan kelayakan kualitas penelitian yang telah dilakukan dalam beberapa bulan ini, sehingga terukur sebagai komitmen peneliti guna pemenuhan juknis penelitian berbasis Standar Biaya Keluaran (SBK) yang mewajibkan Seminar Antara dilaksanakan sebagai monitoring-evaluasi atas kemajuan- perkembangan penelitian para peneliti.
Kemudian, sebagai proses penguatan pendampingan kepada peneliti dengan menghadirkan Tim Reviewer Nasional, mengharuskan setiap peneliti harus lebih optimal lagi menghasil riset berkualitas, selesai tepat waktu dengan output terukur.
BACA JUGA: Nispul Khoiri Monitoring KKN Mandiri UIN Sumut di Batam
Pengawalan anggaran bantuan penelitian berbasis SBK berkorelasi dengan dan output yang terukur sehingga menghasilkan kualitas penelitian.
LP2M menetapkan, laporan Antara disampaikan para peneliti berupa: laporan Narasi, kemajuan penelitian (log book), instrumen riset, resume hasil serta laporan keuangan serta hal lainnya, dipersyaratkan berdasarkan kategori atau klaster masing-masing. Kemudian Laporan Antara diserahkan kepada penyelenggara serta diunggah pada sistem Litbdimas Kemenag RI. Laporan Antara ini akan evaluasi dan diuji kelayakannya oleh Tim Reviewer Nasional yang terdaftar pada sistem Litabdimas dan telah ditetapkan dalam surat Keputusan Rektor.
Sementara Kapus Penelitian LP2M UINSU, Dr. Muhammad Irwan Fadli Nst, ST MM MKom yang juga Ketua Panitia Pelaksana mengatakan, kegiatan yang belum dapat menyampaikan/mengunggah laporan kemajuan dan perkembangan hasil penelitian, seyogianya tidak dibenarkan untuk mengikuti laporan selanjutnya.
BACA JUGA: Nurhayati Lantik 38 Pejabat di Lingkungan UIN Sumut
Kemudian segala petunjuk teknis diberikan tim reviewer harus diikuti oleh para peneliti sebagai penguatan penelitian. “Karena itu kegiatan seminar Antara ini cukup penting harus dihadiri seluruh para peneliti,” ujar Irwan Fadli. D|Red-06