Giat Operasi Pencegahan Covid-19 di Medangderas

Kemudian warung tuak Jiner Panjaitan di Kelurahan Pagurawan, warung tuak milik Haruanti di Dusun Simpang 4 Desa Sei Buah Keras dan warung tuak milik Eduan Pandiangan, warung tuak Pendi Hutagalung di Dusun Pardomuan Nauli, Desa Seibuah Keras.

Kapolsek Medangderas AKP Jhoni Andries SH, mengimbau guna mencegah wabah viruss corona para pemilik warnet dan warung tuak agar tidak membuka usahanya selama 14 hari ke depan.

Kapolsek juga mengimbau masarakat yang berkumpul-kumpul agar membubarkan diri dan lebih baik di rumah saja. Kegiatan tersebut berjan dengan tertib serta mendapat respon yang baik dari masyarakat, para pengusaha dan pedagang. D|Bab-49

Pos terkait