Medan-Mediadelegasi : Belasan gubernur dari berbagai provinsi di Indonesia mendatangi kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada Selasa pagi (7/10/2025). Kedatangan para kepala daerah ini untuk menyampaikan protes terkait pemangkasan dana transfer pusat ke daerah yang dinilai sangat signifikan.
Para gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) ini langsung menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas masalah tersebut.
Di antara para kepala daerah yang hadir, terlihat Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Purbaya tiba di kantornya setelah sebelumnya menemui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta. Ia menyatakan bahwa pertemuan ini dilakukan atas permintaan APPSI untuk membahas anggaran transfer ke daerah (TKD) dan dana bagi hasil (DBH).
“Saya belum tahu. Mereka pengen ketemu, ya udah saya temuin,” ujar Purbaya sebelum pertemuan dimulai.
Pemerintah sebenarnya telah menambah alokasi anggaran TKD dalam APBN 2026 sebesar Rp 43 triliun, dari Rp 649,99 triliun menjadi Rp 693 triliun. Namun, angka ini masih lebih rendah dibandingkan alokasi pada APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun.
“Mau protes? Tapi biar aja kita lihat keuangan daerah kita seperti apa, keuangan pemerintah seperti apa, kita atur sesuai kondisi keuangan,” kata Purbaya.
Usai pertemuan, Gubernur Sherly Tjoanda mengungkapkan bahwa seluruh pemerintah daerah (Pemda) tidak setuju dengan pemotongan TKD yang dilakukan Kemenkeu. Pemotongan ini dinilai akan memberatkan daerah, terutama dalam membiayai beban PPPK dan pembangunan infrastruktur.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf juga menyampaikan keluhan serupa. Anggaran daerahnya dipotong hingga 25 persen pada tahun 2026. Ia berharap Purbaya dapat mengevaluasi kebijakan ini agar pertumbuhan ekonomi daerah tidak terhambat.
Para gubernur berharap agar anggaran daerah tidak dipotong karena akan menjadi beban bagi masing-masing provinsi.
Sebelumnya, Purbaya telah berjanji akan menambah lagi anggaran TKD dalam APBN 2026, asalkan pemerintah daerah mampu memperbaiki kinerja penyerapan anggaran.
Purbaya juga akan melihat perkembangan pertumbuhan ekonomi dan realisasi penerimaan negara dari pajak. Jika kondisi ekonomi membaik dan penerimaan negara meningkat, ia berjanji akan mempertimbangkan untuk mentransfer kembali sebagian dana ke daerah. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












